Sudah Diumumkan! Begini Cara Cek Hasil Pengumuman PPPK Guru 2022, Buka di 2 Link Berikut

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Portal resmi sistem informasi seleksi Guru PPPK 2022 dari Kemendikbudristek.

SERAMBINEWS.COM - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022 sudah dapat dilihat mulai hari ini, Kamis (9/3/2023).

Hal itu juga dibenarkan oleh PIt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji.

"Betul, pelamar sudah bisa mengeceknya," kata Setiaji saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/3/2023) sebagaimana dikutip dari pemberitaannya.

Sebelumnya, pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 akan disampaikan paling lambat pada Jumat (10/3/2023).

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nunuk Suryani.

"Paling lambat tanggal 10 Maret 2023," kata Nunuk, Rabu (8/3/2023).

Disamping itu, diketahui bahwa pengumuman hasil kelulusan PPPK Guru 2022 semula dijadwalkan pada 2 Februari 2023.

Baca juga: Benarkah Info Penerimaan CPNS 2023 Dibuka Mulai Juli? KemenPAN RB dan BKN Angkat Bicara

Namun pengumuman hasil seleksi ini ditunda untuk optimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, karena banyaknya kekosongan.

Kekosongan ini disebabkan oleh guru pensiun dini dan meninggal dunia.

Adapun bagi guru yang lolos seleksi PPPK Guru 20222 nantinya akan diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dan akan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lalu bagaimana cara mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022?

Cara cek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022

Sebagaimana dijelaskan Iswinarto,, untuk mengetahui hasil seleksi, peserta bisa mengecek pengumuman pada portal masing-masing instansi.

Selain itu, menurutnya pelamar juga bisa melakukan pengecekan melalui portal Kemendikbud.

"Pelamar juga dapat mengeceknya pada portal gurupppk.kemdikbud.go.id," terangnya dikutip dari Kompas.com.

Halaman
12

Berita Terkini