5 Polisi Polda Jateng Jadi Calo Suap Penerimaan Bintara Tak Dipecat, Dihukum Turun Pangkat

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi

Kapolda Jateng Kecewa

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi merasa ulah oknum yang terlibat praktik KKN merusak citra baik Polri yang sudah dibangun selama ini.

"Ibarat nila setitik rusak sebelanga, hancur itu kegiatan kita," tegasnya, Senin (6/3/2023), dikutip dari TribunJateng.com.

Ia mengaku tidak akan munutupi kasus ini meskipun anggotanya diduga terlibat praktik KKN.

Kelima anggota Polda Jateng yang sudah menjalani sidang kode etik yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

"Lima sudah dilakukan sidang, dua (ASN) sedang menunggu," jelasnya.

Menurutnya, kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk proses rekrutmen Polri selanjutnya dengan memperbaiki sistem yang sudah ada.

Ia menegaskan penerimaan Bintara Polri harus menerapkan sistem Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).

"Seluruh fungsi yang terlibat seperti panitia seleksi harus benar-benar profesional," imbuhnya.

Selain anggota polisi, panitia, pengamat eksternal, lintas departemen, orang tua peserta, dan berbagai pihak lainnya harus menataati peraturan penerimaan Bintara yang ada.

"Harus bersih, gratis tidak ada KKN," bebernya.

Baca juga: 5 Polisi Polda Jateng Kena OTT Suap Penerimaan Bintara, 2 Perwira Menengah dan 1 Perwira Pertama

Kata IPW

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat mengawal langsung praktik KKN penerimaan Bintara di tingkat Polda Jateng.

Selain kelima anggota polisi yang sudah diamankan, ia meminta panitia seleksi dan Kapolda Jateng juga diperiksa secara mendalam.

Diduga tim Paminal Divpropam Polri menemukan uang puluhan miliar rupiah saat melakukan OTT kasus ini.

Halaman
123

Berita Terkini