“Nantinya pojok kami akan menempatkan petugas dari subsi pelayanan tahanan dan pengamanan di pos pojok kekasi yang akan membantu warga binaan dalam menyelasaikan masalah ataupun mencari solusi dalam permasalahan warga binaan tersebut,” kata Rian, Jumat (10/3/2023).
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Dalam Rangka Memberikan Pelayanan secara prima dalam memenuhi hak warga binaan sesuai undang-undang, Rutan Kelas IIB Banda Aceh meluncurkan sebuah inovasi “pojok kekasi”, Kamis (09/03/2023).
Pojok kekasi merupakan singkatan dari pojok keluh kesah dan informasi (Kekasi).
Pojok Kekasi ini merupakan inovasi Rutan Banda Aceh dalam memfasilitasi aspirasi dan informasi warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Rian Firmansyah, mengatakan, Pojok Kekasih ini
merupakan inovasi dari rutan dalam membantu warga binaan menyampaikan permasalahan atau kendala mereka selama menjalani pidana.
“Nantinya pojok kami akan menempatkan petugas dari subsi pelayanan tahanan dan pengamanan di pos pojok kekasi yang akan membantu warga binaan dalam menyelasaikan masalah ataupun mencari solusi dalam permasalahan warga binaan tersebut,” kata Rian, Jumat (10/3/2023).
Lebih lanjut, Ka Rutan mengatakan hasil dari pencatatan keluh kesah warga binaan di pojok kekasi oleh petugas akan proses dan di tindak lanjuti oleh pimpinan, guna memberikan pelayanan dan kenyamanan bagi Warga binaan oleh pihak Rutan Banda Aceh.
"Semoga warga binaan nyaman dan kita dapat menampung kelas kesah mereka," pungkasnya.(*)
Baca juga: Petugas Rutan Banda Aceh Temukan Handphone dan Cutter di Kamar Warga Binaan