Berita Banda Aceh

Petugas Rutan Banda Aceh Temukan Handphone dan Cutter di Kamar Warga Binaan

Dalam razia itu petugas tidak menemukan adanya narkoba, namun menemukan benda terlarang yang dapat memicu gangguan Kamtib di dalam Rutan.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Karutan Kelas IIB Banda Aceh, Rian Firmasyah, KPR M.Faydiban, Komandan Jaga dan staff menunjukkan hasil barang sitaan yang didapat dari hasil razia Isidentil dari kamar warga binaan, Rabu (22/2/2023) malam. 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh melakukan giat razia insidentil dan geledah sejumlah kamar hunian warga binaan, Rabu (22/2/2023) malam.

Hal itu dilakukan  sebagai Upaya dalam mencegah masuknya benda terlarang di kamar hunian warga binaan.

Kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian itu dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Rian Firmansyah didampingi oleh KPR dan Jajaran Pengamanan yang sedang  menjalankan tugas. 

Rian mengatakan, penggeledahan dan razia tersebut dilakukan dengan cara menggeledah badan dan seluruh barang milik warga binaan. "Kami juga  memeriksa setiap sudut kamar hunian warga binaan yang berpotensi adanya benda terlarang," kata Rian kepada Serambinews.com, Kamis (23/2/2023)

Dari hasil razia tersebut kata Rian, pihaknya  tidak ditemukan adanya narkoba. Akan tetapi petugas  menemukan benda terlarang lainnya yang dapat memicu gangguan Kamtib yaitu satu unit Handphone, satu unit Charger Hp, satu  buah gesper/Tali pinggang, dua sendok logam, satu gunting dan satu cutter

"Razia ini dilaksanakan sebagai langkah progresif guna meminimalisir dan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Banda Aceh," ungkapnya.

Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh , Rian Firmansyah, razia itu juga dialami sebagai upaya Untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtib dan sebagai komitmen dalam mewujudkan Zero Halinar. Pihaknya akan rutin melakukan deteksi dini dengan melaksanakan razia setiap minggunya.

"Untuk Benda terlarang hasil razia tersebut nantinya akan kami data dan di inventarisir yang selanjutnya akan kami musnahkan," pungkasnya.(*)

Baca juga: Rutan Banda Aceh Perkuat Pengamanan Pintu Utama, Cegah Barang Tidak Sah Masuk ke Rutan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved