Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.
Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.
Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut adalah daftar rincian harga emas batangan Antam per 12 Maret 2023 setelah dikenakan pajak 0,45 persen dan 0,9 persen.
Harga emas batangan Antam NPWP (+ pajak 0,45 persen)
- 0,5 gram Rp 577.085
- 1 gram Rp 1.053.721
- 2 gram Rp 2.047.171
- 3 gram Rp 3.045.644
- 5 gram Rp 5.042.590
- 10 gram Rp 10.029.933
- 25 gram Rp 24.948.767
- 50 gram Rp 49.818.178
- 100 gram Rp 99.558.004
- 250 gram Rp 248.628.818
- 500 gram Rp 497.046.690
- 1.000 gram Rp 994.053.200.
Baca juga: Kenaikan Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini Capai Rp 45 Ribu Per Mayam, Berikut Rinciannya
Harga emas batangan Antam non NPWP (+ pajak 0,90 persen)
- 0,5 gram Rp 579.671
- 1 gram Rp 1.058.441
- 2 gram Rp 2.056.342
- 3 gram Rp 3.059.288
- 5 gram Rp 5.065.180
- 10 gram Rp 10.074.865
- 25 gram Rp 25.060.533
- 50 gram Rp 50.041.355
- 100 gram Rp 100.004.008
- 250 gram Rp 249.742.635
- 500 gram Rp 499.273.380
- 1.000 gram/1 Kg Rp 998.506.400.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BERITA SEPUTAR HARGA EMAS
UPDATE BERITA LAINNYA DI SINI
IKUTI JUGA KAMI DI GOOGLE NEWS