Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) resmi mengeluarkan surat edaran penetapan hari meugang 1 Ramadhan 1444 Hijriah, yang jatuh pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2023.
Pengumuman itu tertuang dalam surat edaran Bupati Abdya yang dikirim oleh Kabag Prokopim Setdakab Abdya dalam Grup WhatApp Prokopim Abdya, Rabu (15/3/2023).
Dalam surat edaran bernomor 450/438, tentang Pelaksanaan Hari Meugang dan Penetapan 1 Ramadhan 1444 H, yang ditandatangani Penjabat (Pj) Bupati Abdya, H Darmansah, SPd, MM tertanggal 14 Maret 2023, memuat sejumlah poin penting tentang penetapan hari meugang dan puasa Ramadhan, termasuk lokasi meugang.
Soal lokasi meugang atau titik lokasi penjualan daging, Pj Bupati Abdya, Darmansah menganjurkan pada tempat aman, bersih dan tidak menganggu arus lalu lintas di lingkungan masing-masing.
Kemudian, ternak yang akan dipotong harus sehat dan bebas dari penyakit menular yang dibuktikan dengan Surat KIR Kesehatan Ternak dari Dinas Pertanian dan Pangan Abdya.
Melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Pangan Abdya.
Sementara mengenai penetapan 1 Ramadhan 1444 H, tetap berpedoman pada keputusan Pemerintah RI dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag).(*)