SERAMBINEWS.COM - Dua orang wanita menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi.
Kasus pelecehan ini melibatkan seorang anggota polisi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Oknum polisi tersebut dilaporkan telah melecehkan dua wanita di ruangan Melati Puskesmas Kahu, Bone, Selasa (14/3/2023) sekira pukul 02.30 WITA.
Kasus ini dilaporkan korban ke Polsek Kahu dan kini laporannya diproses di Polres Bone.
Propam Polres Bone telah memeriksa anggota polisi tersebut yang bernama Andi Andri (38).
Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan mengaku telah memerintahkan Kapolsek Kahu untuk membawa Andi Andri ke Polres Bone setelah mendengar adanya laporan kasus pelecehan seksual.
"Yang bersangkutan dibawa tadi pagi dan tiba di Polres Bone sekitar pukul 08.00 WITA. Setelah itu langsung kita arahkan ke Propam," paparnya, Selasa (14/3/2023), dikutip dari TribunBone.com.
AKBP Arief Doddy berjanji akan memberikan sanksi kode etik kepada pelaku karena sudah berulang kali melakukan pelanggaran.
Ia masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Polres Bone untuk memutuskan sanksi yang dapat diberlakukan untuk pelaku.
Sebelumnya, Bagian Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muhtar membenarkan adanya laporan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota polisi.
"Betul, dua wanita menjadi korban pelecehan seksual."
"Wanita yang menjadi korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," jelasnya.
Baca juga: Lagi Bermain, Dua Anak Kecil Dilecehkan Pedagang Es Krim di Aceh Timur, Korban Diberi Uang Rp1000
Kronologi Kejadian
AKBP Arief Doddy Suryawan menjelaskan kejadian berawal ketika dua korban menginap di Puskesmas Kahu, Bone, Selasa (14/3/2023) sekira pukul 02.30 WITA.
Korban berinisial AS menginap di Puskesmas untuk mendampingi suaminya yang sedang dirawat.
Sedangkan korban MR mendampingi AS dan keduanya tidur berdekatan di ruangan Melati Puskesmas Kahu.
Saat tidur, korban MR sempat terbangun karena ada sentuhan tangan.
"Korban MR merasa ada kecoa merayap di kakinya sehingga dia terbangun dan memeriksa, namun ternyata tidak ada," terangnya.
Lantaran tidak menemukan hal yang mencurigakan, korban MR melanjutkan tidurnya.
Setengah jam kemudian, korban MR terbangun lagi dan merasa menjadi korban pelecehan seksual.
"Sehingga saat itulah korban melihat langsung yang bersangkutan (Andi Andri) sedang baring dengan posisi melintang di bawah kaki korban," imbuhnya.
Dalam proses pemeriksaan, korban MR mengaku sempat menendang pelaku yang bertugas di Polsek Patimpeng.
Pelaku langsung melarikan diri dari Puskesmas begitu mengetahui korban sudah terbangun.
Korban bergegas menuju Polsek Kahu untuk melaporkan kasus ini.
Baca juga: Ajudan Pribadi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar, Modus Jual Murah Mobil Mewah
Baca juga: Hafiza Bocah Perempuan Tewas di Kebun Sawit dengan Tangan Terikat dan Penuh Luka, Pelaku Ditangkap
Baca juga: Sosok Bidan NN Pemicu Mantri Suntik Mati Kades, Istri Sang Manteri yang Diduga Didekati Kades
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi di Bone Diduga Lecehkan Dua Wanita di Puskesmas, Propam Polres Bone Telah Periksa Pelaku