Berita Aceh Timur
Lagi Bermain, Dua Anak Kecil Dilecehkan Pedagang Es Krim di Aceh Timur, Korban Diberi Uang Rp1000
Entah setan apa yang merasuki pelaku bernama M Amin ini, saat kedua anak tersebut lagi main, ianya menangkap korban dan melakukan pelecehan.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Lagi Bermain, Dua Anak Kecil Dilecehkan Pedagang Es Krim di Aceh Timur, Korban Diberi Uang Rp1000
SERAMBINEWS.COM, IDI – Kasus pelecehan terhadap anak di Aceh kembali terjadi untuk yang kesekian kalinya.
Dua bocah perempuan, Kembang (7) dan Bunga (5) – bukan nama sebenarnya – menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh pedagang es krim di Aceh Timur, M Amin (53).
Pelaku merupakan tetangga kedua korban, dan kerap bermain di sekitaran rumah pelaku.
Entah setan apa yang merasuki pelaku, saat kedua anak tersebut lagi main, ianya menangkap korban dan melakukan pelecehan.
Korban yang merasakan kesakitan dibagian alat vitalnya itu kemudian diberi uang Rp 1000 oleh pelaku.

Kini pelaku M Amin sudah dinyatakan bersalah dan dijebloskan ke penjara setelah adanya putusan dari Mahkamah Syar’iyah Idi Nomor 2/JN/2023/MS.Idi yang dibacakan pada Kamis (9/3/2023).
Hakim Tunggal, Islahul Umam Ssy menyatakan Terdakwa M Amin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah pelecehan seksual terhadap anak.
Hal itu sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua penuntut umum, melanggar pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
“Menjatuhkan uqubat kepada Terdakwa oleh karena itu dengan uqubat ta’zir penjara selama 60 bulan (5 tahun)” bunyi putusan itu.
Baca juga: IRT di Banda Aceh Jadi Korban Pelecehan Tetangga, Kejadian Tengah Malam, Baju Biru Jadi Petunjuk
Kronologis kejadian
Adapun kronologis kejadian berawal pada Jumat (23/12/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
Saat itu terdakwa keluar dari rumahnya dengan tujuan untuk melihat orang yang sedang mengecat rumah tetangganya.
Di lokasi tersebut, terdakwa melihat korban Kembang dan Bunga serta beberapa orang temannya bermain kejar-kejaran di depan rumah tersebut yang dalam keadaan kosong.
Melihat kedatangan terdakwa, korban Kembang yang masih berusia 7 tahun itu meminta uang dengan mengatakan “Wak Min minta duit,”
DLHK Aceh Timur Cek Laporan Kebocoran Gas, Pantau Kualitas Udara di Panton Rayeuk T |
![]() |
---|
Gerakan PAUD Berkualitas, Aceh Timur Latih Bunda PAUD Kecamatan dan Gampong |
![]() |
---|
Bantai Persitas, Al Farlaky Aceh Timur ke Final Piala Soeratin U-13 Zona Aceh, Ini Lawan Final Besok |
![]() |
---|
Bupati Al-Farlaky Akan Gelar Piala Antar Pelajar di Aceh Timur, Janji Bangun Stadion Mini |
![]() |
---|
Tangis Haru Lansia di Aceh Timur, Penantian 18 Tahun Ditunaikan Bupati Al-Farlaky |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.