Guru Honorer di Cirebon Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil, Dianggap Tak Sopan Karena Pakai Kata Maneh

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Muhammad Sabil Fadhillah, guru hononer di Cirebon yang dipecat karena kritik Ridwan Kamil (Tribunnews.com)

"Jadi, komentar saya ini hanya ingin tahu Ridwan Kamil dalam posisi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi," kata M Sabil Fadhillah.

Adapun surat pemberhentian dari yayasan diterima Sabil pada Rabu.

"Saya menerima surat dari sekolah tadi pagi (Rabu, 15 Maret 2023)" kata M Sabil Fadhillah.

Surat pemecatan Muhammad Sabil Fadhillah (Tribunnews.com)

Pantauan Tribunnews.com, surat pemecatan Sabil beredar di media sosial.

Surat tersebut dikeluarkan Yayasan Miftahul Ullum dan ditandatangani Ketua Yayasan Putut Purwanto, S.Mb.

Surat Keputusan pemecatan Sabil itu dikeluarkan pada Selasa, 14 Maret 2022.

Dalam surat tersebut, terdapat tiga pertimbangan pemecatan Sabil yakni melanggar etik guru, melanggar tata tertib yayasan dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Sabil mengatakan, sejauh ini belum memiliki rencana ke depannya setelah kehilangan pekerjaan yang digelutinya sejak 2014 tersebut.

Bahkan, ayah satu anak itu pun mengaku belum menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya dan berencana menghadapinya sendiri.

Ridwan Kamil klaim tak perintahkan pemecatan

Setelah kabar pemecatan Sabil beredar luas, Ridwan kamil membuat klarifikasi di akun media sosial.

Dalam klarfikasinya, Ridwan Kamil mengklaim kaget atas tindakan yayasan yang memecat Sabil.

Suami Athalia Praratya ini mengaku telah berkomunikasi dengan pihak yayasan dan memberi arahan agar Sabil tidak dipecat.

Berikut isi lengkap klarifikasi Ridwan Kamil sebagaimana dikutip dari akun media sosialnya:

Di tengah kesibukannya yang padat dan cuaca buruk sekalipun, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, tetap bersemangat menghadiri launching TribunPriangan.com di Trans Covention Center, Bandung, Kamis (20/10/2022). (TRIBUNJABAR.ID/MUHAMAD SYARIF ABDUSSALAM)

KLARIFIKASI,

Halaman
1234

Berita Terkini