Saksi kemudian menelpon kepala desa Ombulo untuk melaporkan hal tersebut.
Kepala Desa Ombulo selanjutnya menghubungi saksi 5 AJB dan segera menuju ke lokasi.
Setiba di lokasi, AJB melihat mobil Terios warna putih terparkir dalam keadaan hidup, sementara pintu serta kaca dalam keadaan tertutup dan terkunci dari dalam.
AJB melihat adanya orang yang sedang berada dalam mobil, yang ketika dipanggil tidak merespon.
Sehingga bersama-sama dengan saksi lain yang juga saat itu berada di tempat kejadian perkara langsung memecahkan kaca mobil.
Saksi kemudian membuka pintu mobil tersebut
Baca juga: VIRAL Oknum TNI Ganteng Selingkuh dengan 5 Wanita Sekaligus, Salah Satunya Anak Petinggi Polisi
Baru kemudian saksi melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan luka diduga luka tembak pada bagian dada kiri.
Di TKP, saksi melihat adanya 1 buah senpi yang tergeletak di samping handle rem tangan, dan amunisi sebanyak lima butir di dashboard bawah.
Atas informasi tersebut Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat langsung beritahukan peristiwa tersebut melalui WA grup Polsek dan menghubungi Piket Polsek Limboto Barat
Mereka kemudian mendatangi lokasi kejadian perkara.
Sesampainya di lokasi TKP ditemukan mobil dinas Polri No Pol : 1214-XXIX dalam keadaan mesinnya hidup dan mobil tersebut terkunci dari dalam.
Saat polisi tiba, di lokasi tersebut sudah dikerumuni warga masyarakat yang melihat kejadian tersebut.
Berselang 10 menit kemudian mobil patroli dari Satlantas Polres Gorontalo tiba di lokasi TKP kemudian mengamankan TKP
"Selanjutnya memecahkan kaca mobil tersebut dan diketemukan seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia dengan luka tembak pada bagian dada sebelah kiri dan senpi terletak di dekat handle rem tangan," bunyi keterangan polisi
Baca juga: Korea Utara Makin Mengerikan, Uji Coba Drone Tempur Bawah Laut Berkemampuan Nuklir
Dari pemeriksan, diketahui identitas Korban bernama Briptu RF, lahir di Semarang 8 Januari 1994 dan beralamat di Ngadirgo, Mijen, Kota Semarang