"Itu di bulan November sesuai dengan yang ada di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) itu ya. Tanggalnya di sini tertulis 11 November 2022," paparnya.
Asep Ali menambahkan, Alshad Ahmad menjadi pihak yang mengajukan permohonan cerai talak.
"Yang mendaftarkan, sesuai dengan di sinilah, yang sudah beredar di sini. Ini cerai talak itu laki-laki yang maju," terang Asep Ali.
"Kalau yang maju perempuan itu namanya cerai gugat," lanjutnya.
Di sisi lain, Asep menyebut perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa sudah selesai, bahkan terdapat kesepakatan antara mereka.
Karena itulah, ia pun mengaku heran kasus pernikahan dan perceraian keduanya kembali mencuat.
"Katanya ada kesepakatan yang dibuat mereka berdua. Biasanya kalau kesepakatan itu udah selesai. Entah kenapa sekarang jadi muncul ramai," ujarnya.
Baca juga: 6 Daerah di Aceh Diprediksi Dilanda Hujan Hingga Cerah Berawan Selam 3 Hari Kedepan, Ini Data BMKG
Baca juga: Kasih Sayang Ayah tak Terhalang Jeruji Besi, Kisah Anak Kunjungi Ayahnya di Penjara Ini Bikin Haru
Baca juga: Segini Harga Emas di Lhokseumawe Per 26 Maret 2023, Emas Murni Dibandrol Rp 2.864.000/Mayam
Tribunnews.com: Berkas Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Tak Tercatat, Pihak KUA Bandung: Menikah Siri