Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Gedung Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) di kompleks masjid Agung Nurul Makmur di Pulo Sarok, Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, belum berfungsi.
Pintu bangunan yang terletak di sisi sebelah Utara masjid selalu terlihat tutup. Bahkan sama sekali tidak terlihat ada aktivitas manusia di dalamnya.
Tak berfungsinya gedung LPTQ mendapat sorotan dari pemuda di Aceh Singkil.
"Banyaknnya gedung dan bangunan yang tidak berfungsi di Aceh Singkil sangat memprihatinkan dan terkesan mubazir.
Salah satuny gedung yang sangat megah yang terletak di komplek masjid Agung Nurul Makmur, yaitu Gedung LPTQ," kata Mustafa Naibaho pemuda Aceh Singkil, Selasa (28/3/2023)
Baca juga: 2.153 Peserta SNBP Lulus di USK, Berkas Akademik Ditunggu hingga 10 April 2023
Menurut Mustafa Naibaho gedung tersebut sudah lama dibangun namun belum difungsikan sebagai tempat kegiatan LPTQ.
Untuk itu Mustafa meminta kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil segera memfungsikan gedung tersebut sebagai sarana pengembangan tilawatil Qur'an sesuai dengan fungsi gedung tersebut.
Gedung yang terdiri dari beberapa ruangan itu cukup berpotensi untuk dimanfaatkan dalam rangka kegiatan pembinaan generasi tilawatil Qur'an Aceh Singkil.
Sebab kegiatan MTQ itu rutin digelar tentu perlu tempat dan sarana untuk pembinaan.
"Semoga gedung LPTQ masjid Agung Nurul Makmur dapat segera difungsikan sebagaimana mestinya agar gedung yang dibangun tidak terkesan mubazir," tukasnya.
Baca juga: Kemenag Aceh Barat Luncurkan Gerakan Tuntas Baca Alquran Bagi Siswa
Sementara itu Ketua Harian LPTQ Aceh Singkil Abdul Hanan mengatakan gedung LPTQ di masjid Agung Nurul Makmur, pernah digunakan sebanyak dua kali untuk kegiatan rapat.
"Gedung LPTQ yang terletak di area masjid Agung Nurul Makmur itu, ya memang pernah kami pakai hanya dua kali kegiatan rapat rapat masa Pak Sazali Wabub Aceh Singkil dan kadis Syariat Islamnya Pak Amir Hasan hanya itu saja," kata Hanan.
Menurut Hanan gedung tersebut bukan milik LPTQ. Melainkan statusnya merupakan milik masjid agung.
"Status kepemilikan dan bangunannya gedung LPTQ tersebut milik masjid Agung, bukan LPTQ Kabupaten Aceh Singkil," jelasnya.(*)
Baca juga: Lintasan Bireuen Takengon Bahayakan Pengendara, Begini Kondisinya