Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan bimbingan teknik (bimtek) aparatur desa.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Jaya, M Anggiidigdo menanggapi konfirmasi yang dilayangkan Serambinews.com, Kamis (7/8/2025).
Hingga saat ini sendiri, beber Kajari, tim penyidik kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah keuchik dan pihak yang terkait dalam pelaksanaan Bimtek yang menghabiskan anggaran mencapai Rp 2,5 miliar itu.
"Saat ini sudah ada 40 orang yang dipanggil sebagai saksi dalam penyelidikan kasus tersebut," jelas Kajari Aceh Jaya, M Anggiidigdo.
M Anggidigdo menerangkan, jika selain aparatur desa pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2023 itu.
Baca juga: Usut Kasus Bimtek, Jaksa Sudah Periksa 40 Orang, Akan Panggil Semua Peserta
Tidak hanya itu, Kajari membeberkan, calon tersangka yang merupakan salah satu dari pelaksana kegiatan bimtek juga telah dilakukan pemeriksaan.
Hanya saja, lantaran yang bersangkutan tengah menjalankan hukuman di Lapas Pidie, maka pemeriksaan dilakukan di sana.
"Pihak pelaksana juga diperiksa, karena calon tersangka ada di LP Pidie dalam kasus penipuan," sebutnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2023, sebanyak 172 desa menggelar kegiatan bimtek dengan total anggaran mencapai Rp 2,5 miliar, yang dilaksanakan oleh Lembaga Island Center.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sejumlah pihak mempertanyakan dan menilai tidak wajar.
Baca juga: Dinkes Abdya Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan Pelaku UMKM, Target Makanan Dijual Aman Dikonsumsi
Apalagi dalam pelaksanaan, banyak peserta yang komplain atas pelayanan yang diberikan itu.(*)