Pemilu 2024

Ini 10 Nama Calon Anggota Panwaslih Aceh yang Lulus Tahap Kedua, Uji Kepatutan Digelar Bawaslu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dosen Fisipol Universitas Malikussaleh, Teuku Kemal Fasya, MHum bersama sekretaris dan anggota Tim Seleksi Calon Komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan (Timsel Panwaslih) Provinsi Aceh 2023-2028, di Jakarta pada Sabtu (7/1/2023).

Laporan Masrizal I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melalui tim seleksi (timsel) anggota Panwaslih Aceh menetapkan 10 nama calon anggota Panwaslih Aceh periode 2023-2028.

Keputusan itu dikeluarkan berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor 76/HK.01.00/K1/02/2023 sesuai dengan hasil tes pemeriksaan kesehatan dan wawancara melalui rapat pleno pada Jumat (31/3/2023).

Adapun ke 10 nama yang lulus kedua tahapan ini yaitu, Agus Syahputra, Ayi Jufridar, Darmawan Putra, Fahrul Riza Yusuf, Junaidi, Maitanur, Safwani, Teuku Zulkarnaen, Wanti Maulidar, dan Yusriadi.

Komisi I DPRA dan DPRK Se-Aceh Sepakat Rekrut Panwaslih, Siap Adukan Bawaslu RI ke DKPP 

Ketua Timsel Teuku Kemal Fasya MHum menjelaskan, ke 10 nama yang lolos ini nantinya akan dikirim ke Bawaslu RI untuk dilakukan fit and proper test.

Hasil fit and proper test akan menentukan lima nama sebagai calon anggota Panwaslih Aceh terpilih dan lima nama cadangan.

Setelah semua tahapan selesai, Bawaslu RI akan melantik lima anggota Panwaslih Aceh periode 2023-2028 pada 14 April 2023 seiring berakhirnya masa jabatan anggota Panwaslih Aceh saat ini.(*)

Raffi Ahmad Diduga Artis Berinisial R yang Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo

VIDEO Sikap Raffi Ahmad Saat Disebut Artis R yang Terlibat Kasus Rafael Alun

Sosok Anggota DPRD yang Viral Pamer Tumpukan Uang, Ini Jumlah Harta Kekayaannya

Berita Terkini