Lima Pemuda dan Tiga Gadis Diduga Kumpul Kebo, Tidur Sekamar Tanpa Busana, Petugas Temukan Kondom

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah muda-mudi diduga kumpul kebo saat bulan suci Ramadan dan terjaring razia petugas Satpol PP Kota Padang

SERAMBINEWS.COM - Petugas menggelar razia saat bulan suci ramadahan untuk mencegah perbuatan maksiat.

Petugas mengamankan lima orang laki-laki dan tiga orang perempuan di salah satu penginapan.

Sejumlah pasangan muda-mudi diduga kumpul kebo saat bulan suci Ramadhan.

Pasangan muda-mudi yang diduga kumpul kebo itu terjaring razia di hotel yang ada di Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Mulanya, petugas menemukan lima orang laki-laki dan tiga perempuan di salah satu penginapan.

Mereka tidur seranjang, dengan kondisi si laki-laki tidak menggunakan baju, dan hanya menggunakan kolor dalaman saja.

Petugas Satpol PP Kota Padang juga mendapati satu kamar ada dua pria dan satu wanita.

Selain itu, juga ditemukan satu alat kontrasepsi atau kondom dan juga ditemukan pasangan yang bukan suami istri.

"Ini merupakan razia pekat, dimana petugas mengamankan lima orang laki-laki dan tiga orang perempuan di salah satu penginapan di kawasan Kelurahan Kampung Pondok," kata Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, Sabtu (1/4/2023).

Baca juga: Wanita Hamil Terjaring Razia Bersama Pasangan Mesum, Puluhan Orang Diamankan, 30 Positif Narkoba

Ia mengatakan, total penginapan yang dilakukan pengawasan dan razia ada sebanyak delapan titik, dan rata-rata penginapan ini tertib dan tidak ada ditemukan pelanggaran.

"Namun, ada satu penginapan yang berada di kawasan Pondok, kita dapati adanya remaja yang diduga melakukan kumpul kebo," katanya.

"Bahkan dalam satu kamar, ada dua pria dan satu wanita di dalamnya. Ditemukan juga satu alat kontrasepsi dan pasangan yang bukan suami istri," tambah Mursalim.

Mursalim menjelaskan, untuk saat ini belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan terhadap delapan orang remaja yang terjaring saat razia pekat tersebut.

"Sebagai wujud pembinaan, orang tua mereka kita panggil untuk datang ke mako Satpol PP Kota Padang. Sekarang mereka sudah bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan dimintai keterangannya," katanya.

Ia menyebutkan, jika nanti ada yang terbukti sebagai PSK akan dilakukan proses sesuai aturan yang berlaku di Kota Padang.

Halaman
12

Berita Terkini