Berita Aceh Jaya

Pertanyakan Pemotongan TPP, Guru di Aceh Jaya Datangi DPRK, Sekda Berikan Penjelasan Begini

Penulis: Riski Bintang
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah guru yang berdinas di Kabupaten Aceh Jaya menyambangi Kantor DPRK setempat, Senin (3/4/2023), untuk mempertanyakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para guru yang dipotong.

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEW.COM, CALANG - Sejumlah guru yang berdinas di Kabupaten Aceh Jaya menyambangi Kantor DPRK setempat, Senin (3/4/2023).

Kedatangan pada guru itu untuk mempertanyakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para guru yang dipotong.

"Hari ini, kita hadir untuk melakukan audiensi dengan dewan dan pemerintah terkait dengan TPP yang dipotong," jelas salah seorang perwakilan guru.

Audiensi yang dilakukan di ruang rapat DPRK itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Jaya, Muslem D.

Hadir dalam rapat itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya, T Reza Fahlevi, Ketua dan anggota Komisi D DPRK, Kadis Pendidikan, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam audiensi itu, Sekda Aceh Jaya, T Reza Fahlevi menjelaskan, bahwa pada tahun ini TPP para guru yang telah menerima sertifikasi guru akan dihapus. 

Baca juga: Terkait TPP Dokter dan Guru Simeulue Berkurang, Ini Hasil Konsultasi Sekda dengan Kemendagri

Anggarannya kemudian dialihkan pada penambahan TPP para guru yang tidak menerima sertifikasi guru.

Menurutnya, kebijakan ini diambil berdasarkan pertimbangan azas berkeadilan bagi guru non-sertifikasi serta minimnya anggaran dan kemampuan yang dimiliki Aceh Jaya.
"Sertifikasi guru memang penting, tapi bukan berarti guru yang belum mendapat sertifikasi harus dikesampingkan,” terangnya. 

"Karena itu, kami akan menghapus TPP untuk guru yang sudah disertifikasi dan dialihkan pada penambahan TPP bagi guru yang belum disertifikasi," ujar Sekda Aceh Jaya.(*)

 

Berita Terkini