Berita Simeulue
Terkait TPP Dokter dan Guru Simeulue Berkurang, Ini Hasil Konsultasi Sekda dengan Kemendagri
Dikatakan Asludin, hasil dari rapat konsultasi yang disampaikan langsung oleh Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana Sekjen Kemendagri, bersama tim...
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Nurul Hayati
Dikatakan Asludin, hasil dari rapat konsultasi yang disampaikan langsung oleh Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana Sekjen Kemendagri, bersama tim diantaranya, untuk ASN guru bahwa pemberian TPP dimungkinkan kembali ke angka tahun anggaran 2021.
Laporan Sari Muliyasno I Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Pelsaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Simeulue, Asludin MKes, yang dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (10/10/2022), menyatakan bahwa pihaknya telah selesai melakukan konsultasi dengan Kemendagri terkait dengan persoalan TPP ASN Pemda Simeulue.
Dikatakan Asludin, hasil dari rapat konsultasi yang disampaikan langsung oleh Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana Sekjen Kemendagri, bersama tim diantaranya, untuk ASN guru bahwa pemberian TPP dimungkinkan kembali ke angka tahun anggaran 2021.
Dengan ketentuan dapat memenuhi evidence sesuai dengan kriteria TPP yang diambil sesuai persetujuan Mendagri terhadap TPP ASN.
Kemudian, untuk tenaga kesehatan behwa pemberian TPP dimungkinkan kembali ke angka TA 2021.
Dengan ketentuan dapat memenuhi evidence sesuai dengan kriteria TPP yang diambil sesuai keputusan Mendagri nomor 900-4700 tahun 2020, tentang tatacara persetujuan Mendagri terhadap TPP ASN di lingkungan Pemerintah Daerah.
Selanjutnya, untuk pembayaran TPP ASN Kabupaten Simeulue tahun anggaran 2023 akan diusulkan kembali, sebagaimana ketentuan perundang undangan yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, bahwa persoalan TPP ASN dokter dan guru di Simeulue yang diterima berkurang dari sebelumnya, memicu terjadinya mogok pelayanan di bagian poli RSUD Simeulue, serta mogok mengajarnya para guru Sekolah Dasar dan juga SMP.(*)
Baca juga: Usai Aksi Mogok Guru, Proses Belajar Sebagian SD dan SMP di Simeulue Kembali Dibuka