Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen,Kamis (15/12/2022) sore, melakukan penggeledahan di Kantor Bank Pembiayaan
Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang, Bireuen.
Penggeledahan yang melibatkan sejumlah personel Kejari dan juga dibantu personel Polres
Bireuen itu, terkait tindak pidana dugaan penyertaan modal pada bank tersebut tidak sesuai aturan yang diduga terjadi tindak pidana korupsi. (*)
Baca juga: Tiga Kepala SKPA Teken Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi