Berita Lhokseumawe

Pada 2024, Pj Walikota Lhokseumawe Tegaskan tak Akan Hapus Pokir Dewan 

Penulis: Saiful Bahri
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdako Lhokseumawe, Darius S Sn

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Pj Wali Kota Lhokseumawe, Dr Drs Imran MSi MACd, memastikan tidak berencana menghapus dana Pokok Pikiran (Pokir) untuk anggota DPRK Lhokseumawe senilai Rp 24 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdako Lhokseumawe, Darius  S Sn, Senin (17/4/2023), menyampaikan, dana pokir merupakan opsi terakhir dari rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Lhokseumawe untuk mencegah Lhokseumawe defisit anggaran, sebagaimana yang dialami selama ini. 

”Dana aspirasi diperlukan sebagai langkah nyata untuk mempercepat proses pembangunan di Daerah Pemilihan (Dapil) anggota DPRK.

Namun besaran dana aspirasi juga harus mempertimbangkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lhokseumawe yang tidak stabil beberapa tahun terakhir,” ungkap Darius.

Baca juga: Apakah Wanita Haid dapat Lailatul Qadar? Ini Jawaban Buya Yahya

Kabag Prokopim juga menambahkan, bahwa rasionalisasi yang akan dilakukan bukan dalam rangka menghapuskan dana pokir seperti yang beredar di beberapa media, 

Namun rasionalisasi tersebut dimaksudkan untuk menyelamatkan postur anggaran dan efisiensi belanja APBK Lhokseumawe, sesuai dengan arahan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan.

”Pemko Lhokseumawe akan selalu taat dengan arahan postur anggaran APBD. Perencanaan pembangunan kota juga akan terintegrasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” pungkas Darius.(*)

Baca juga: Korupsi, KPK, dan Perdamaian Aceh XII - Pokir dan Cerita Pertemuan di Pesawat Domestik tak Berjadwal

Berita Terkini