Jika pelanggaran diulangi, maka pelaku siap diberi sanksi sesuai dengan qanun, hukum dan atau peraturan yang berlaku.
"Semoga kejadian ini memberi efek jera kepada siapapun yang melanggar Syariat Islam, sehingga umat Islam di daerah kita ini aman dan nyaman menjalankan ibadah puasa sampai menuju Hari Raya Idul Fitri 1444 H," pungkas Rizky. (*)
Baca juga: Lama Mengintai, Akhirnya Satpol PP dan WH Banda Aceh Gerebek Warung Jual Nasi Siang Saat Ramadhan