Terlambat Datang Shalat Idul Fitri, Haruskah Mengulangi Takbir? Ini Penjelasan UAS
SERAMBINEWS.COM – Bagaimana bila seseorang datang terlambat atau imam sudah memulai shalat Idul Fitri, haruskan mengulang takbir untuk menyempurnakan tujuh atau lima kali takbir pada setiap rakaat?
Persoalan tersebut sudah dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad (UAS) dalam kajian ceramahnya.
Shalat Idul Fitri adalah salah satu shalat yang hanya dikejakan pada 1 Syawal di pagi hari raya Idul Fitri.
Baca juga: Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H dalam Bahasa Aceh dan Bahasa Indonesia
Shalat Ied berbeda dengan shalat sunnah lainnya, terutama dari cara melaksanakan, bahkan hukum mengerjakannya adalah sunnah muakkad.
Shalat Idul Fitri dilaksanakan pada pagi hari saat hari raya Idul Fitri dan umat islam akan beramai-ramai mengumandangkan takbir.
Pelaksanaan shalat Idul Fitri bisa dikerjakan di masjid atau di tanah lapang secara berjamaah.
Waktu pelaksanaanya adalah antara pukul 7.00 hingga 8.00 pagi waktu setempat.
Namun, bagaimana hukumnya jika seseorang terlambat mengikuti shalat Idul Fitri?
Dalam satu ceramahnya, Ustadz Abdul Somad (UAS) sudah menjawab perihal tersebut.
“Lailahaillallah.. shalat ied pun terlambat,“ kata Ustadz Abdul Somad yang mengawali jawabannya dari pertannyaan tersebut.
Baca juga: MPU Imbau Masyarakat Saling Menghormati Terkait Perkiraan Idul Fitri Tidak Serentak
UAS pun menjelaskan jika seseorang telah sampai di tanah lapang atau masjid dan imam sudah dirikan shalat serta takbir lima kali, maka orang tersebut dapat mengikuti imam/masbuk.
Masbuk merupakan sebutan untuk makmum yang terlambat mengikuti saat salat berjamaah.
“Jadi kalau sampai ke tanah lapang, imamnya sudah takbir yang kelima, ‘allahuakbar, allahuakbar, allahuakbar, allahuakbar, allahuakbar’, maka masbuk tadi tidak perlu mengulang takbir dan ikuti imam saja,” terang UAS.
Namun, bagaimana jika seseorang tiba di tempat shalat tapi imam sudah tasyahud akhir?