Laporan Asnawi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Sebanyak 296 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Kutacane Aceh Tenggara, mendapatkan remisi Lebaran Idul Fitri 1444 hijriah dari Kemenkumham.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, Chandra Wiharto, mengatakan, sebanyak 296 WBP telah mendapat remisi Lebaran Idul Fitri 2023.
Mendapat remisi bervariasi dari 15 hari sebanyak 60 orang, 1 bulan sebanyak 217 orang, 1 bulan, 15 hari sebanyak 7 orang dan 2 bulan dua orang.
Mereka sebagai WBP mendapatkan remisi, karena berkelakuan baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran di Lapas Kelas II B Kutacane.(*)
Baca juga: Ini Bacaan Panjang Takbir Hari Raya Lengkap Terjemahannya
Baca juga: Selain dalam Bahasa Indonesia, Ini Ucapan Idul Fitri dalam Bahasa Arab, Inggris dan Terjemahannya
Baca juga: Keturunan Portugis Bermata Biru dan Rambut Pirang Masih Ditemukan di Lamno Raya