Video

VIDEO Panglima TNI Tegaskan Pasukan di Papua Tidak Langgar HAM

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERAMBINEWS.COM - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menekankan kepada pasukan yang tergelar di Papua dalam melaksanakan tugas operasi penegakan hukum agar tidak melanggar Hak Asasi Manusia.

Hal tersebut disampaikannya saat menerima Paparan Revisi UU RI Nomor 34 Tahun 2004 oleh Kababinkum TNI Laksaman Muda TNI Kresno Bintoro di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Jumat (28/4/2023).

Yudo meminta para pasukan yang tergelar di Papua dalam melaksanakan tugas operasi penegakan hukum di Papua supaya tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Diantaranya tidak menyiksa, membunuh masyarakat sipil yang tidak ada kaitanya dengan Kelompok Separatis Teroris (KST).

Yudo juga menegaskan agar pasukan pasukan yang tergelar di Papua fokus memberantas KST beserta kelompoknya yang bersenjata dan simpatisan yang nyata-nyata turut menyerang pasukan.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, dan Koorsahli Panglima TNI Mayjen TNI Harfendi.(*)

Berita Terkini