SERAMBINEWS.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana dikabarkan pekan ini hendak dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi.
Adapun panggilan tersebut dilakukan untuk melakukan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Reihana yang tak wajar.
Adapun hal tersebut juga dibenarkan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Rabu (3/5/2023).
Diketahui sebelumnya, harta kekayaan Reihana terbilang janggal. Pasalnya, menurut Pahala Nainggolan, harta kekayaan yang dilaporkan Reihana ke KPK terlalu sedikit tak sesuai dengan jabatan yang diemban.
Dalam LHKPN yang dilaporkan Reihana ke KPK pada Kamis, (16/2/2023) sekira Rp 2,715 miliar.
Aset terbesar yang dimiliki Reihana, yakni berupa tanah dan bangunan senilai Rp 1,958 miliar.
Adapun harta kekayaan Reihana akhir-akhir ini menjadi sorotan warganet lantaran kerap pamer memakai sejumlah barang mewah dengan harga yang fantastis.
Adapun barang yang disorot, yakni saat Kadinkes Lampung tersebut menenteng tas Hermes Birkin 40 Togo Rauge Tornate.
Diketahui, harga tas branded tersebut senilai ratusan juta rupiah. (*)
Editor: Aldi Rani
Narator: Suhiya Zahrati
Baca juga: Ini Sosok Reihana,Wanita Kelahiran Aceh yang Jadi Kadinkes Lampung, Gaya Hidup Mewahnya Kini Disorot
Baca juga: Besaran Gaji Reihana, Kadinkes Lampung yang Disorot Karena Gaya Hidup Mewah, Sudah 14 Tahun Menjabat
Baca juga: Profil Reihana, Wanita Kelahiran Aceh yang Jadi Kadinkes Lampung, Gaya Hidupnya Kini Disorot