Kasus ini ramai diperbincangkan usai video penganiayaan ini viral di media sosial pada awal-awal lebaran kemarin.
Padahal, kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan, namun tak kunjung selesai.
Polda Sumut Bantah
Polda Sumut membantah tak memberi makan AKBP Achiruddin Hasibuan selama menjadi tahanan di gedung tahanan dan barang bukti.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya tetap memberi AKBP Achiruddin makan dan minum.
Bahkan hak-hak tahanan termasuk ibadah juga diberikan sesuai peraturan sama halnya dengan tahanan lain.
"Tidak benar, semua haknya diberikan, makan minum ibadah dan lain-lain sesuai aturan, sama dengan tahanan pada umumnya,"kata Kombes Hadi, Selasa (9/5/2023).
Terkait keluarga AKBP Achiruddin dilarang besuk, Polda Sumut juga membantah.
Kepolisian memiliki jadw besuk untuk semua tahanan.
"Terkait jam besuk keluarga juga sama sesuai jadwal dan jam besuk keluarga tahanan lainnya, tidak ada pengecualian. Yang pastinya semua hak tahanan itu diberikan dengan pengawasan petugas jaga,"ucapnya.
Baca juga: Awasi Gudang Solar Ilegal Dekat Rumahnya, AKBP Achiruddin Hasibuan Diupah Rp 7,5 Juta Per Bulan
Seret 3 Anak Calon Jenderal Polisi di Kasus Penganiayaan Ken Admiral
AKBP Achiruddin menyeret nama tiga anak Polisi berpangkat Komisaris Besar dalam kasus penganiayaan Ken Admiral.
Ketiga polisi berpangkat Kombes tersebut sedang mengikuti pendidikan Sespimti Polri.
Achiruddin menyebutkan saat peristiwa penganiayaan terjadi ada anak dan keponakan perwira Polri tersebut.