Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie belum membayar uang makan jatah puluhan pemadam kebakaran (damkar), terhitung Januari hingga Mei tahun 2023.
Macetnya pembayaran uang makan petugas damkar, ditengarai kekosongan Bendahara BPBD Pidie, akibat mengundurkan diri.
Data dihimpun Serambinews.com, Rabu (10/5/2023), akibat uang makan belum dibayar sehingga sejumlah petugas damkar mendatangi Kantor BPBD Pidie, Selasa (9/5/2023).
Kedatangan petugas damkar, untuk mempertanyakan uang makan belum dibayar BPBD Pidie. Uang makan itu belum dibayar sejak Januari 2023.
Pun demikian, petugas damkar tetap beraktivitas memadamkan api yang membakar rumah warga.
Baca juga: 2 Tahun Ayah Kandung Menghilang, Wanita Ini Terpaksa Menikah Tanpa Wali, Keluarga Syok: Dia di RS
"Kendala belum dibayar uang makan petugas damkar, lantaran Bendahara BPBD Pidie kosong, sejak Januari hingga Maret," kata Kabid Kesiap Siagaan dan Damkar BPBD Pidie, Syahrial MKM, kepada Serambinews.com, Rabu (10/5/2023).
Ia menjelaskan, alokasi uang makan minum jatah 86 petugas kebakaran hanya lima bulan dari total 12 bulan yang diusulkan.
Petugas kebakaran yang bekerja di bawah BPBD Pidie berstatus sebagai tenaga honorer.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Pidie, Muhammad Rabiul ST MT, kepada Serambinews.com, Rabu (10/5/2023) menyebutkan, saat ini pembayaran uang makan minum jatah petugas damkar masih dalam proses, mengingat Bendahara BPBD Pidie telah di-SK-kan pada April 2023.
Baca juga: Ini Alasan Mengapa Bangun Tidur Jangan Langsung Sikat Gigi, dr Zaidul Akbar : Minum Air Ini Dulu
"Jadi sekarang tidak masalah lagi, jatah uang makan petugas segera kita bayar. Jika ada petugas damkar unjuk rasa ke Kantor BPBD Pidie, diduga ada pihak yang setting," katanya.
Menurutnya, uang makan petugas damkar hanya tertampung selama lima bulan dari 12 bulan.
Sementara sisa tujuh bulan uang makan akan ditampung dalam dana belanja tidak terduga (BTT).
Dikatakan, dana untuk membayar uang makan petugas damkar sejak Covid-19 hingga sekarang ini dialokasi dua kali.
Sebab, jika diplotkan satu kali, maka tidak adanya dana operasional BPBD Pidie.
"Memang sejak refocusing anggaran untuk Covid-19, dana makan untuk petugas damkar tertampung dalam APBK tidak diplotkan sekaligus," ujarnya.
Menurutnya, untuk pembayaran upah jerih kepada petugas damkar Rp 1,2 juta per bulan per orang, telah dibayar rutin setiap bulan. (*)
Baca juga: Alasan Husen, Pelaku Pembunuhan Mayat Dicor Semarang tak Langsung Serahkan Diri : Biar Polisi Kerja