Tegur Pemuda Mabuk, Anggota DPRD Kota Batam Ribut dengan Warga: Saya Laporkan, Orangtuanya Nangis
SERAMBINEWS.COM - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Udin P Sihaloho terlibat keributan dengan sejumlah warga.
Itu terjadi setelah ianya menegus pemuda yang kedapatan mabuk di fasilitas umum pada malam hari.
Keributan itu membuat Udin berang dan melaporkan seorang warga ke kantor polisi.
Kendati demikian, laporan itu akhirnya dicabut setelah orang tua dari warga tersebut menangis.
Video Udin terlibat cekcok dengan sejumlah warga viral di media sosial.
Baca juga: Lecehkan Istri Sesama Polisi, Anggota Polsek Alor Tengah Utara Ditahan, Pelaku Beraksi saat Mabuk
Peristiwa terjadi di Kecamatan Bengkong, Kota Batam, pada Minggu 30 April 2023.
Dalam video yang viral tersebut, tampak Udin P Sialoho dicaci maki oleh seorang warga, yang diduga pemillik warung kios.
"Memang benar itu saya, namun kejadiannya bukan kemarin, melainkan sudah seminggu lalu sekitar 30 April 2023," kata Udin P Sialoho melalui telepon, Selasa (9/5/2023), dikutip dari TribunStyle.com.
Dalam video yang diunggah akun Tiktok @batamclik, tampak Udin terlibat cekcok dengan pemilik kios.
Menurut Udin, pemicu cekcok itu berawal saat dirinya menegur dan mengingatkan warga agar tidak nongkrong di fasilitas umum (fasum) sampai dini hari.
Bahkan, menurutnya, sejumlah warga tersebut juga minum minuman keras.
"Tentunya apa yang dilakukan itu, sangat-sangat membuat resah warga sekitar, apalagi itu fasum," ungkap Udin.
Baca juga: Begini Kronologis Penumpang Mabuk Kencingi Wanita, Maskapai Didenda, Pelaku Dipecat dari Pekerjaan
Udin setelah kejadian itu mengaku sempat melaporkan salah satu warga.
Namun akhirnya laporan itu dicabut.
"Tapi tak berapa lama laporan tersebut saya cabut, karena orangtuanya nangis-nangis dan minta untuk laporan tersebut dicabut," terang Udin.
Namun demikian, Udin minta maaf terkait videonya yang viral.
Dirinya saat itu hanya berniat menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
"Saya menyesalkan atas kejadian tersebut dan berharap agar hal serupa tidak terulang serta dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjaga sikap dan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan permasalahan," papar Udin.
"Saya juga minta maaf jika video tersebut jadi viral dan mudah mudahan masyarakat paham penyebabnya,”
“Jangan hanya melihat video setengah saja dan tidak ditelusuri penyebabnya," pungkasnya.
Anggota DPRD Sumut Kedapatan Curi Jam Tangan
Viral seorang anggota DPRD kepergok mencuri jam tangan.
Kejadian tersebut terjadi di sebuah gerai elektronik, Kamis (30/3/2023) lalu.
Anggota DPRD Sumut tersebut diketahui bernama Anwar Sani Tarigan.
Apes, ternyata ada kamera CCTV yang mengintainya.
Gerak-gerik Anwar Sani Tarigan sangat jelas, mulai dari mondar-mandir hingga sat mengambil jam tangan itu.
Anwar langsung dilaporkan ke kantor polisi oleh pemilik gerai elektronik, Novi.
Saat dikonfirmasi, Novi membenarkan kejadian itu.
Novi pun menceritakan detik-detik pencurian jam tangan oleh sang pejabat.
Menurut Novi, Anwar mulanya datang ke gerainya untuk memperbaiki televisi.
Anwar kemudian berbincang dengan pegawai toko dan sempat beberapa kali mondar-mandir.
"Bapak itu mau servis TV, mungkin karena dia melihat jamnya tidak tercas," ucap Novi, dikutip dari TribunMedan VIA TribunWow, Selasa (4/4/2023).
Tak lama kemudian, Anwar mencuri jam tangan Samsung Galaxy Watch 5 40 MM senilai Rp 3,5 juta.
Karena aksinya belum ketahuan, Anwar langsung meninggalkan toko seusai servis televisnya rampung.
Setelah mengetahui sosok maling jam tangannya, Novi melapor ke Polsek Medan Baru.
Namun setelah dilaporkan, Anwar panik dan mengajak Novi berdamai.
Meski sempat melapor, Novi akhirnya menerima permohonan maaf dari Anwar.
Ia pun memastikan masalahnya dengan Anwar sudah selesai.
"Dia datang didampingi pengacaranya dan juga istrinya," ucapnya.
"Dia langsung meminta maaf kepada saya, dan ingin damai dan juga telah mengembalikan jam saya."
Novi mengatakan hingga kini tak tahu pasti alasan Anwar mencuri jam tangannya.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus pencurian tersebut.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Setelah pemeriksaan, Novi dan Anwar sepakat berdamai.
Anwar mengaku khilaf mencuri jam tangan milik Novi.
"Alasan dari pelaku, pelaku khilaf pada saat di toko handphone tersebut, lalu mengambil jam dari pada korban," jelas Ginanjar.
Di sisi lain, Anwar mengaku sudah meminta maaf kepada orban.
Ia berdalih tak sengaja memasukkan jam tangan korban ke dalam tas.
"Saya sudah meminta maaf kepada Novi, pemilik jam tangan tersebut," ungkap Anwar, Selasa (4/4/2023).
"Ini murni kekhilafan, terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan jam tersebut langsung saya bawa saja."
Anwar kembali menegaskan bahwa dirinya tak memiliki niat mencuri.
Karena itu, Anwar meminta insiden ini tak dibesar-besarkan.
"Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor," ucap Anwar. (Serambimnews.com/Agus Ramadhan)