Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Bank Syariah Indonesia (BSI) sejak 8 Mei mengalami Error sistem dan harus mengalami maintenance. Akibat kejadian tersebut, arus transaksi perbankan melalui BSI selama hampir 24 jam putus total.
Menanggapi fenomena tersebut, Pengamat Ekonomi Aceh, Rustam Effendi mengatakan, dengan adanya Error System yang dialami BSI pasti akan berpengaruh kepada tingkat kesehatan bank.
Ada tiga risiko yang menurutnya telah dan akan dialami oleh BSI. Pertama, error system telah menyebabkan terjadinya risiko operasional (operational risk) yang berdampak pada gangguan jasa layanan keseharian.
Menurutnya, nasabah tidak dapat terlayani, ratusan ribu transaksi macet secara material dan finansial, hal tersebut sangat merugikan bagi nasabah dan BSI sendiri.
"Secara ekonomi, error system juga telah menimbulkan akibat yang lebih luas. Aktivitas bisnis para pelaku usaha terganggu dan ujung-ujungnya juga berimbas pula pada kinerja perekonomian Aceh dan nasional," kata Rustam saat dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (12/5/2023) malam.
Kemudian resiko kedua adalah error system ini juga menimbulkan risiko reputasi terhadap BSI. Nama baik dan image institusi menjadi tercoreng. Resiko Reputasi (reputation risk) justru menurut pandangannya jauh lebih mengkhawatirkan.
Pasalnya, kepercayaan nasabah terhadap BSI pasti akan menurun apalagi jika terjadi dalam waktu yang relatif berhari-hari..
Dikhawatirkan bnyak nasabah akan berpindah ke bank-bank lain. Jika hal tersebut terjadi, tentu akan berpengaruh pada tingkat kesehatan BSI.
Kemudian ketiga, masih ada kemungkinan terjadi risiko hukum jika memang ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, terutama pihak nasabah akibat terjadinya error system ini.
"Terjadinya potensi risiko pasar (market risk) dimana masyarakat (nasabah) kurang respek pada produk layanan yang disediakan," ujarnya.
Menurutnya ada dua hal yang harus dilakukan oleh BSI untuk mengatasi hal tersebut. Yakni meyakinkan kembali nasabah bahwa error system telah pulih seperti sedia kala dan tidak akan terulang lagi kesalahan yang sama.
"Meyakinkan nasabah bahwa error system tidak akan mengganggu dana simpanan mereka disertai dengan menggencarkan sosialisasi. Termasuk event-event "customer gathering" atau jumpa nasabah dalam rangka mengembalikan kepercayaan nasabah," ungkapnya.
Ia juga menyarankan kepada Pemerintah Aceh agar mengevaluasi dampak yang ditimbulkan dari kejadian error system BSI ini. Pemerintah Aceh juga harus memastikan agar seluruh institusi keuangan di Aceh (Bank dan non bank) tidak lagu terjadi kesalahan sistem dalam operasional mereka.
Menurut Rustam, Pemerintah Aceh juga harus mengkaji kembali bersama DPRA keberadaan Qanun LKS yang terkesan sangat dipaksakan pemberlakuannya tanpa mempertimbangkan risiko yang timbul.
"Duduk bersama dengan dunia usaha (swasta) sebagai pihak yang paling terkena dampak akibat keterbatasan akses terhadap perbankan pascapemberlakuan qanun LKS," pungkasnya.(*)
Baca juga: Wakil Ketua Komisi II DPRK: BSI Segeralah Perbaiki, DPRA Kubur Saja Rencana soal Bank Konvensional