“Kabar penambahan kuota sebesar 8.000 jamaah dari Pemerintah Arab Saudi tentu harus disyukuri bersama. Setidaknya, penambahan ini sedikit mengurangi daftar antrean haji tahun ini,” ujar Ace.
Politisi dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyebutkan, Komisi VIII akan segera menggelar rapat dengan Menag Yaqut terkait hal ini. Sebab, hal ini tentunya juga memerlukan penambahan anggaran biaya haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Komisi VIII akan segera menggelar rapat kerja (raker) dengan Menag untuk mempersiapkan tambahan kuota ini, terutama aspek biaya jamaah. Penambahan kuota ini berimplikasi pada tambahan anggaran biaya nilai manfaat yang harus dikeluarkan BPKH dan harus mendapatkan persetujuan dari Komisi VIII DPR RI,” jelasnya.
Sebelumnya, Menag Yaqut mengatakan, Kemenag saat ini masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi perihal penambahan kuota tersebut. Selain itu, hal ini juga akan segera dibahas lebih lanjut bersama DPR dan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
“Kemenag akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk merespons tambahan kuota ini,” ujar Menag Yaqut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kementerian Agama: Pelunasan Biaya Haji 1444 H Diperpanjang Lagi hingga 19 Mei 2023
Baca juga: Dua Komandan Militer Rusia Setingkat Kolonel Tewas di Ukraina
Baca juga: Kaya Antioksidan, Manfaat Minum Kopi Bisa Bakar Lemak, dr Zaidul Akbar : Jangan Campur 2 Bahan Ini
Baca juga: PARAH Pasangan Ini Nekat Berbuat Tak Senonoh di Bilik ATM, Kabur saat Ditegur