Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Setelah menerima berkas pencalonan bakal calon anggota legislatif dari 21 partai tingkat kabupaten Bireuen sebagai peserta pemilu 2024 mendatang.
Jajaran KIP Bireuen memulai pemeriksaan berkas bakal caleg yang telah diajukan masing-masing partai nasional maupun partai lokal.
Dalam pengajuan berkas pencalonan ke KIP Bireuen tiga partai nasional, yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), partai Garuda (Garda Perubahan Indonesia), dan partai Persatuan Indonesia (Perindo), sampai
pendaftaran ditutup pukul 23.59 WIB, Minggu (14/05/2023) tidak ada pejabat partai datang mendaftar.
Ketua KIP Bireuen, Agusni SP MSi kepada Serambinews.com, Selasa (16/05/2023) mengatakan, setelah menerima berkas pendaftaran dari masing-masing partai peserta pemilu maka dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas yang diajukan tersebut.
Baca juga: Nasib BSI Usai Lewati Tenggat Waktu Beri Tebusan ke Peretas LockBit
Adapun pemeriksaan mulai dari kelengkapan persyaratan bakal calon mulai dari kartu keanggotaan
parpol, ijazah, surat dari pengadilan, surat kesehatan dan surat-surat lainnya sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 tahun 2023.
Pemeriksaan atau verifikasi berkas sampai 23 Mei mendatang, dalam pemeriksaan berkas juga apabila ada yang meragukan akan dilakukan pemeriksaan verifikasi dokumen pendukung pada dinas terkait yang mengeluarkan surat keterangan.
“Misalnya, si A lampiran foto copy ijazah kurang jelas, maka dilakukan penelusuran ke dinas terkait yang
mengeluarkan ijazah tersebut. Begitu juga dokumen lainnya yang perlu ditelusuri akan ditelusuri,” ujarnya.
Baca juga: Anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan Anggota KIP di Pidie Mengundurkan Diri
Setelah pemeriksaan berkas, maka apabila ada yang perlu diperbaiki dikembalikan lagi ke masing-masing partai untuk dilengkapi sebagaimana ketentuan dalam PKPU.
Faisal Hasballah, salah seorang pengurus Partai Gerindra kepada Serambinews.com mengatakan, berkas secara umum bakal caleg sudah diajukan, mungkin ada yang perlu dilengkapi lagi.
“Berkas bakal calon sudah diajukan mungkin ada yang kurang atau kurang lengkap maka akan dilengkapi lagi, sehingga berkas nantinya sebelum penetapan akan lebih lengkap,” ujarnya. (*)
Baca juga: Tidak Mendaftar, Empat Parpol Gagal Ikut Pemilu 2024 di Aceh Timur