Berita Aceh Timur
Tidak Mendaftar, Empat Parpol Gagal Ikut Pemilu 2024 di Aceh Timur
Empat partai politik dipastikan tidak bisa mengikuti Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Timur.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Empat partai politik dipastikan tidak bisa mengikuti Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Timur.
Empat Parpol tersebut yaitu, Partai Gelora, Garuda, PSI, dan PKN.
"Empat Parpol ini tidak mendaftar hingga batas waktu deadline yang ditentukan KPU (pukul 23.59 WIB Minggu malam 14 Mei 2023)," ungkap Ketua KIP Aceh Timur, Sofyan kepada Serambinews.com, Senin (15/5/2023) pagi.
Pengurus keempat Parpol itu ada hadir ke kantor KIP, namun berkas Bacaleg tidak diupload ke sistem informasi pencalonan (Silon), dan tidak membawa berkas hard copy.
"Dengan tidak mendaftarnya empat Parpol tersebut maka dipastikan mereka gagal menjadi peserta Pemilu 2024 di Aceh Timur. Hal ini sesuai PKPU," ungkap Sofyan.
Baca juga: Usai Daftar Bacaleg di KPU, Ketua Partai Lompat ke Sungai Kapuas, Jasad Belum Ditemukan: Mohon Doa
Sedangkan parpol yang sudah mendaftarkan calon anggota DPRK Aceh Timur pada Pemilu 2024 nanti sebanyak 20 partai.
"Alhamdulillah ke-20 Parpol ini sudah memenuhi syarat, tinggal dilakukan verifikasi berkas termasuk perbaikan apabila Bacaleg tidak memenuhi syarat, serta tes uji baca Al-Qur'an bagi para Bacaleg mulai tanggal 15-23 Juni 2023," ungkap Sofyan.
Setelah selesai dilakukan verifikasi, perbaikan, dan tes uji baca Al-Qur'an, selanjutnya para Bacaleg ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) calon anggota DPRK Aceh Timur.
Adapun 20 parpol yang telah mendaftarkan Bacalegnya dan telah memenuhi syarat, yakni Partai Aceh, PAN, Nasdem, PKS, PBB, Demokrat, Gerindra, PKB, PDI-P, Golkar, Partai SIRA, Hanura, PDA, Gabthat, PPP, PAS, PNA, Ummat, Buruh, dan Perindo.(sn)
Baca juga: Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Ditembak OTK, Polisi Lakukan Penyelidikan, Bagaimna Kabarnya Kini?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kantor-KIP-Aceh-Timur_2023_empat-parpol-tidak-mendaftar-dan-tak-ikut-pemilu.jpg)