Kabar Aceh Utara 

Rapat Khusus Pemkab Aceh Utara dengan Imum Mukim dan Keuchik Alot, Ini yang Bahas 

Penulis: Jafaruddin
Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemkab Aceh Utara gelar rapat khusus bersama para Imum Mukim dan Keuchik di Oproom Kantor Bupati, Landing Kecamatan Lhoksukon, Selasa (16/5/2023). Rapat Khusus Pemkab Aceh Utara dengan Imum Mukim dan Keuchik Alot, Ini yang Bahas.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara gelar rapat khusus bersama para Imum Mukim dan Keuchik di Oproom Kantor Bupati, Landing Kecamatan Lhoksukon, Selasa (16/5/2023). 

Rapat khusus tersebut untuk mencari solusi mengatasi kekeringan lahan pertanian di delapan kecamatan kawasan Daerah Irigasi (DI) Krueng Pase berlangsung a lot. 

Mewakili Penjabat Bupati, rapat itu dipimpin oleh Asisten II Setdakab Aceh Utara Ir Risawan Bentara, MT, didampingi oleh Kepala Bappeda M Nasir MSi, dan Kabag Administrasi Pembangunan, Syamsul Rizal, ST, MAP.

Selain para Imum Mukim dan Ketua Forum Keuchik dari delapan kecamatan, rapat juga turut dihadiri oleh pejabat Kecamatan, Ketua Forum Mukim Aceh Utara Tgk A Hanan. 

Imum Mukim dari Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe (wilayah DI Krueng Pase), pejabat Humas dari PT Pema Global Energi (PGE) Jailani. 

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Erwandi, SP, MSi, dan pejabat dari Dinas PUPR Aceh Utara.

Dalam pemaparannya, Asisten II Setdakab Aceh Utara Ir Risawan Bentara, MT, mengatakan persoalan kekeringan areal pertanian yang luasnya lebih dari 8.000 hektar di kawasan DI Krueng Pase saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat.

Mereka sudah lebih dari dua tahun tidak bisa bersawah karena tersendatnya penyelesaian pembangunan bendungan Krueng Pase yang didanai dengan APBN di bawah Satker Balai Wilayah Sungai Sumatera I Kementerian PUPR, dan dikerjakan oleh rekanan asal Surabaya, Jawa Timur.

“Kami sangat merasakan keresahan masyarakat tani di delapan kecamatan ini, dan perlu juga diketahui bahwa Pemkab Aceh Utara, dalam hal ini di bawah pimpinan Bapak Pj Bupati, tidak duduk manis dalam menyikapi persoalan ini. 

Apapun yang bisa kita lakukan dan upayakan, telah kita upayakan untuk membantu masyarakat,” kata Risawan. 

Namun perlu juga diketahui, lanjutnya, bahwa masalah pembangunan bendungan Krueng Pase itu bukanlah kewenangan Pemkab Aceh Utara. 

Pemkab Aceh Utara tidak bisa mengintervensi terhadap pelaksanaan pembangunan, karena hal itu di luar dari kewenangan Pemerintah Daerah. 

“Begitupun, kami tidak lepas tangan, kami tetap menjalankan fungsi koordinasi, misalnya mendatangi pihak Balai Sungai untuk meminta penjelasan dan solusi dari mereka terhadap kekeringan di DI Krueng Pase,” jelasnya. 

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Erwandi, SP, MSi. Kata dia, pihaknya telah menyiapkan sejumlah program untuk solusi, di antaranya akan membantu benih padi sebanyak 57,3 ton dari dana otonomi khusus Aceh (Doka). 

Halaman
12

Berita Terkini