Sejarah Aceh

Sejarah Hari Ini, 20 Tahun yang Lalu Tragedi Jambo Keupok, 16 Orang Disiksa Secara Sadis oleh Aparat

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Yeni Hardika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO HANYALAH ILUSTRASI dan TIDAK ADA KAITANNYA DENGAN PERISTIWA JAMBO KEUPOK --- Tentara Nasional Indonesia (TNI) berpatroli di Teupin Raya, Bireuen, Aceh pada 25 Mei 2003. Serangkaian ledakan mengguncang Lhokseumawe di Aceh Utara, saat jumlah korban meninggal terus meningkat pada minggu pertama operasi besar-besaran pemerintah untuk menumpas GAM.

Dalam melakukan operasi tersebut, TNI telah melakukan tindakan di luar batas kemanusiaan sebagimana pengakuan korban.

Bahwa TNI telah melakukan penembakan terhadap sejumlah warga serta membakar korban lainnya yang masih dalam keadaan hidup, melakukan penyiksaan serta pembakaran terhadap rumah penduduk.

Peristiwa pembunuhan terhadap warga sipil di Jambo Keupok ini terjadi dalam periode transisi dari menjelang berakhirnya Operasi Militer Terbatas (OMT) dan menuju penetapan status Aceh sebagai daerah Darurat Militer (DM)

yang dimulai pada 19 Mei 2003 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 28 Tahun 2003 tentang Pernyataan Keadaan Bahaya dengan Tingkatan Keadaan Darurat Militer di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam setelah kegagalan perundingan damai antara RI - GAM di Tokyo.

Peristiwa di Jambo Keupok ini bersamaan dengan peristiwa lainnya yang terjadi di Kabupaten Aceh Selatan setelah dikeluarkannya Inpres No. 4 Tahun 2001 tanggal 11 April 2001 tentang Langkah-Langkah Komprehensif dalam Rangka Penyelesaian Masalah Aceh.

Bersamaan dengan peristiwa di Desa Jambo Keupok ini, terjadi kontak senjata antara GAM dengan gabungan Satuan Para Komando, Satuan Gabungan Intelejen, Yonif 320 Badak Putih Banten, dan Yonif 511/DY.

Pasukan gabungan TNI/Polri ini bergerak setelah Koramil Bakongan, Aceh Selatan mendapatkan laporan bahwa diduga ada aktivitas kelompok gerakan separatis bersenjata Aceh di Desa tersebut.

Selain itu terdapat perintah dari Menko Polkam saat itu bahwa apabila operasi militer harus dilanjutkan demi mempertahankan konstitusi dan integritas bangsa,

maka pemerintah berharap kepada TNI-Polri agar tugas Negara itu bisa dilaksanakan dengan tingkat keberhasilan yang sangat tinggi demi melindungi rakyat.

Pada saat itu, tentara memasuki setiap rumah di desa Jambo Keupok, memeriksa seluruh tempat, memaksa para penghuni rumah (lelaki, perempuan, anak-anak) untuk keluar dari rumah dan dikumpulkan di depan rumah warga.

Dalam peristiwa tersebut telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa yang meninggal dunia maupun luka-luka serta hancurnya rumah penduduk, yakni:

1. Korban jiwa atas 16 orang laki-laki (12 dibakar hidup-hidup dan 4 orang mati ditembak)

2. Penyiksaan yang dilakukan terhadap 16 orang yang kemudian mati (ditendang, dipukul dengan popor senjata), 1 orang korban perempuan yang dipukul dan ditembak hingga pingsan,

dan 1 orang korban perempuan yang dipukul di bagian belakang kepala dengan popor senjata sampai tidak mampu menelan makanan selama 3 hari, dan 3 korban perempuan lain yang dipukul.

Berikut daftar 16 korban tragedi Jambo Keupok

Halaman
1234

Berita Terkini