Video tersebut beredar dan viral di media sosial TikTok dan Facebook, pada Kamis (18/5/2023).
Tak hanya di kedua platform populer tersebut, video aksi pria yang diduga melontarkan hinaan terhadap Nabi Muhammad SAW itu juga beredar di sejumlah grup WhatsApp.
Baca juga: Pelaku Penghina Nabi Muhammad di Bireuen Terindikasi Gangguan Jiwa, Ini Kata Kapolres Bireuen
Dalam video berdurasi 3 menit yang juga diterima Serambinews.com, Kamis (18/5/2023) di aplikasi WhatsApp, pria paruh baya yang mengenakan kacamata dan peci itu berbicara seorang diri di hadapan kamera.
Dalam penuturunnya, pria itu mengeluarkan kata-kata makian kepada para Nabi.
Tak sampai disitu, ia juga menyeret-nyeret Nabi Muhammad SAW, dengan melontarkan kata-kata kasar hingga menyebut pangkatnya lebih tinggi dari Rasulullah SAW.
Dari penulusuran Serambinews.com, video pria yang menghina Nabi Muhammad itu pertama sekali diunggah melalui akun TikTok @saifulakbar087, Rabu (17/5/2023).
Video itu pun kemudian viral di media sosial dan dibagikan hingga ke sejumlah akun dan platform media sosial lainnya.
Tak hanya itu, aksi pria paruh baya ini juga membuat banyak warganet geram.
Warganet pun ramai-ramai menandai sejumlah media sosial pihak berwenang untuk segera mengamankan pria itu.
Pelaku diamanakan
Tak butuh waktu lama, pada Kamis (18/5/2023), jajaran Polres Bireuen berhasil mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana penghinaan terhadap nabi Muhammad SAW melalui media sosial.
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Zia Ul archam SIK didampingi Kasubsi PIDM Bripka Safwan Rizal kepada Serambinews.com, Kamis (18/05/2023) mengatakan, pria tersebut diamankan sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (18/05/2023) di kawasan Desa Suak, Kecamatan Peusangan Selatan.
Ia diamankan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polres Bireuen, Polsek Peusangan, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen.
Adapun identitas pria pelaku yakni Sai bin Abd (54), seorang pedagang yang tercatat sebagai warga Desa Suwak, Peusangan Selatan.
Menyangkut kronologi penangkapan, Kasat Reskrim menjelaskan, pada awalnya pihaknya mendapatkan informasi terkait aktivitas yang dilakukan akun TikTok atas nama saifulakbar087.