Diduga Selingkuhi Istri Orang, Wakapolres Binjai Dilaporkan ke ke Propam Polda Sumut
Wakapolres Binjai Kompol Agung Bahuni dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut kasus dugaan perselingkuhan pada 16 Mei 2023.
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Wakapolres Binjai Kompol Agung Bahuni dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut kasus dugaan perselingkuhan pada 16 Mei 2023.
Wakapolres Binjai diduga selingkuh dengan L, perempuan yang sudah bersuami.
Ia diduga berselingkuh dengan istri pria berdomisili di Serdang Bedagai bernama Joni.
"Yang saya laporkan Waka Polres Binjai karena berselingkuh dengan istri saya. Perselingkuhan ini juga sudah jauh, semua sudah terjadi,"kata Joni, Selasa (23/5/2023).
Joni mengatakan, dugaan perselingkuhan antara Kompol Agung Bahuni dengan istrinya terjadi sejak tahun 2021 lalu, saat Kompol Agung masih menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Serdang Bedagai.
Dugaan Joni, awalnya Agung mendekati istrinya saat sosialisasi vaksin Covid-19.
Di sinilah awal mulanya hingga berlanjut sampai ketahuan di bulan April 2023.
Ia menduga Kompol Agung dan istrinya juga telah bersetubuh.
Baca juga: 2 Tahun Menikah, Istri Temukan Suami Sudah 104 Kali Selingkuh, Tapi Tak Ingin Cerai Karena Hal Ini
Ia mengklaim telah mengantongi seluruh buktinya.
"Kemudian istri juga menangis, minta maaf dan mengakui semuanya."
Pria yang berbisnis jual beli sepeda motor ini mengakui, dugaan perselingkuhan antara keduanya ketahuan pada bulan April lalu.
Awalnya, dia menemukan handphone khusus istrinya untuk berkomunikasi dengan Kompol Agung Bahuni.
Dia juga menemukan bukti foto-foto tidak senonoh Kompol Agung, diduga screenshot saat keduanya video call.
"Chat dari pagi ada seks, sampai dia nunjukkan organ di video call.Pengakuan ada, video ada."
Terpisah, Kompol Agung Bahuni belum memberikan jawaban. Tribun Medan sudah berulang kali menelepon dan mengirim pesan melalui WhatsApp.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-Oknum-polisi-selingkuh.jpg)