SERAMBINEWS.COM - Berikut update harga emas hari ini, Rabu (24/5/2023).
Harga emas hari ini masih juga belum mengalami perubahan.
Harga emas hari ini masih dijual dengan harga sebelumnya.
Amatan Serambinews.com, stabilnya harga emas tersebut sudah berlangsung selama hampir sepekan.
Sebelumnya, harga emas sempat anjlok setelah beberapa kali mengalami penurunan harga.
Lalu pada akhir pekan lalu, tepatnya pada Sabtu (20/5/2023), harga emas kembali menguat setelah mengalami kenaikan tajam.
Namun sejak kenaikan pada Sabtu lalu, hingga hari ini harga emas belum mengalami perubahan lagi.
Ini mungkin menjadi peluang bagi Anda yang ingin membeli emas untuk kebutuhan investasi atau tabungan mahar pernikahan.
Nah bagi yang memiliki wacana untuk melakukan transaksi jual beli emas, bisa menyimak informasi harga emas berikut.
Dalam artikel ini, Serambinews.com telah menyajikan rincian harga emas per gram yang dipatok pada hari ini.
Ini dapat menjadi informasi awal bagi Anda yang ingin melakukan transaksi jual beli emas.
Berikut informasi selengkapnya.
Baca juga: Turun Terus, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam dan Harga Emas Antam, Selasa 23 Mei 2023
Harga emas hari ini Rabu, 24 Mei 2023
Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada perdagangan hari ini, Rabu (24/5/2023) masih bertahan di angka Rp 1.056.000 per gram.
Namun harga emas tersebut tercatat telah naik sebesar Rp 11.000 dari harga sebelumnya.
Pantauan Serambinews.com dari situs resmi Logam Mulia, kenaikan harga emas tersebut terjadi tepatnya pada sabtu (20/5/2023).
Sebelumnya, harga emas Antam pecahan 1 gram dijual seharga Rp 1.045.000 per gram.
Lalu pada Sabtu lalu, harga emas naik tajam menjadi Rp 1.056.000 per gram.
Sejak kenaikan itu, hingga saat ini harga emas masih belum mengalami perubahan.
Senada dengan harga beli, harga buyback emas batangan Antam pada perdagangan hari ini juga tidak mengalami perubahan pasca naik tajam pada Sabtu kemarin.
Adapun harga buyback emas Antam yang dipatok hari ini per gramnya Rp 950.000.
Harga buyback emas Antam tersebut tercatat naik sebesar Rp 11.000 dari sebelumnya Rp 939.000 per gram.
Sebagai informasi, Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).
Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.
Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.
Baca juga: Harga Emas Turun Rp 15.000 Per Mayam di Lhokseumawe pada Edisi 23 Mei 2023, Saatnya Investasi
Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Selasa 23 Mei 2023 Turun Rp 15 Ribu per Mayam, Berikut Rincian Harganya
Rincian Harga Emas Batangan Antam Semua Pecahan
Lebih rinci, berikut daftar harga emas batangan Antam untuk pecahan per tanggal 24 Mei 2023, berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.
- 0,5 gram Rp 578.000
- 1 gram Rp 1.056.000
- 2 gram Rp 2.052.000
- 3 gram Rp 3.053.000
- 5 gram Rp 5.055.000
- 10 gram Rp 10.055.000
- 25 gram Rp 25.012.000
- 50 gram Rp 49.945.000
- 100 gram Rp 99.812.000
- 250 gram Rp 249.265.000
- 500 gram Rp 498.320.000
- 1.000 gram/1 Kg Rp 996.600.000.
Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.
Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.
Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.
Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.
Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.
Baca juga: Harga Emas Batangan di Langsa Anjlok, Ini Rincian Harganya untuk Selasa 23 Mei 2023
Baca juga: Harga Emas Hari Ini, Segini Rincian Harga Emas Per Gram Selasa 23 Mei 2023, Turun Atau Naik?
Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.
Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.
Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.
Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI