Hal itu diungkap oleh Kapolresta Solo melalui Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Sunandar.
Sebelum laporan dugaan KDRT dicabut oleh pelapor yang juga korban, Agus mengatakan pihaknya sempat akan memanggil dosen PGPAUD UNS yang dimaksud.
Namun surat pemanggilan urung dikirim, lantaran permintaan dari pihak pelapor yang merupakan istri dosen tersebut.
"Sudah dibuat dan nggak boleh dikirim. Tidak boleh (sama) pelapor (istri dosen PGPAUD UNS)," ungkap Kompol Agus Sunandar saat dihubungi TribunSolo.com via pesan singkat, Kamis (25/5/2023).
UNS Mulai Lakukan Investigasi
Pihak Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mengambil langkah untuk melakukan investigasi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh oknum dosennya.
Hal itu dilakukan pihak UNS usai menerima laporan terkait dugaan KDRT melalui media sosial, seperti yang telah viral di Twitter baru-baru ini.
Saat dihubungi TribunSolo.com via pesan singkat, Kepala Humas UNS Deddy Whinata Kardiyanto membenarkan terkait informasi dugaan KDRT yang dilakukan oleh oknum dosen.
"Informasi itu sudah kami terima melalui medsos," terang Deddy melalui pesan singkat, Kamis (25/5/2023) pagi.
Deddy menambahkan kini pihak UNS mengambil langkah usai mendapat laporan terkait dugaan KDRT tersebut.
Langkah yang diambil adalah dengan melakukan proses investigasi.
"Hari ini akan dilakukan investigasi," tambah Deddy.
Tidak hanya itu saja, Deddy menegaskan bahwa pihak UNS juga akan menggali informasi terkait kabar tersebut dari sejumlah pihak.
Proses investigasi akan dipimpin oleh Wakil Dekan II FKIP UNS bersama timnya.
"Juga menggali informasi di Kampus Kleco oleh pimpinan WD II FKIP bersama timnya," tutup Deddy.
Sementara itu, dihubungi TribunSolo.com, Wakil Rektor I Ahmad Yunus, belum mengetahui perihal kasus ini.
"Saya belum tahu, mas..." tulis Ahmad Yunus lewat pesan WhatsApp, Kamis (25/5/2023).
Ditanya lebih lanjut, ia tidak lagi membalas pesan WA yang dikirimkan TribunSolo.com. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)