Pemanggilan itu dilakukan mengingat saat ini banyak bermunculan spekulasi perihal aliran dana. Diduga aliran dana korupsi tersebut mengalir ke sejumlah parpol.
SERAMBINEWS.COM - Komisi III DPR RI bakal memanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Pemanggilan itu dilakukan mengingat saat ini banyak bermunculan spekulasi perihal aliran dana. Diduga aliran dana korupsi tersebut mengalir ke sejumlah parpol.
Bahkan beredar kabar, terdapat tiga partai politik besar yang dikatakan menerima aliran dana korupsi yang membuat kerugian negara mencapai Rp8 Triliun tersebut.
Pemanggilan Kejagung juga untuk meluruskan apa yang sebenarnya terjadi. Nantinya Kejagung diminta untuk menjelaskan hal tersebut.
Hal yang sama juga terjadi saat kasus Ferdy Sambos Cs. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dipanggil Komisi III DPR hingga perkara pembunuhan Brigadir J itu clear.
Meski demikian, terkait pemanggilan Kejagung ini, Ketua Bappilu PDIP tersebut belum dapat memastikan kapan waktunya.
Dia menyatakan masih melihat terlebih dahulu perkembangan hukum yang sedang berlangsung saat ini. (*)
VO: Syita
Editor Video: Muhammad Aulia