Adapun pengumuman itu disampaikan Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan atau Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya dalam surat pengumuman Nomor 03/TIPP-KIP/AJAY/V/2023 tertanggal 31 Mei 2023.
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Sebanyak 25 dari 30 calon Komisoner KIP Kabupaten Aceh Jaya dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Artinya, lima lainnya sudah gugur dalam seleksi administrasi ini.
Hasil ini sesuai hasil verifikasi berkas persyaratan pendaftaran oleh panitia seleksi.
Adapun pengumuman itu disampaikan Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan atau Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya dalam surat pengumuman Nomor 03/TIPP-KIP/AJAY/V/2023 tertanggal 31 Mei 2023.
Surat yang diterbitkan 31 Mei 2023 lalu itu ditanda-tangani seluruh Anggota Timsel KIP Aceh Jaya.
Dalam surat pengumuman itu para peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti mengikuti seleksi ujian tulis yang akan dilaksanakan di Gedung DPRK Aceh Jaya, Senin, 12 Juni 2023 mulai pukul 09.00 WIB. (*)
Baca juga: VIDEO Hore! Gaji 13 ASN Akan Dicairkan Mulai 5 Juni 2023, Dilakukan Secara Bertahap
Baca juga: Segini Takaran Pas! dr Boyke Tegaskan Ancaman Daun Sirih untuk Organ Vital: Nanti Kuman Baiknya Mati
Baca juga: Fakta Brondong Selingkuh dengan Istri Tetangga, Berawal dari Resep Martabak, Hamil Lalu Dibunuh