SERAMBINEWS.COM, RIAU - Kasus personel Satuan Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan mengaku menyetor uang hingga ratusan juta rupiah pada atasannya, kini berbuntut panjang.
Curhat Bripka Andry tersebut diunggah pada status akun Facebooknya.
Andry menyebut dirinya didemosi tanpa alasan yang jelas pada 3 Maret 2023.
Anggota brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan, ternyata sudah tak pernah masuk kantor atau desersi sejak dimutasi dari Rokan Hilir ke Pekanbaru.
Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal menanggapi viralnya curhatan Bripka Andry di media sosial karena tak terima dimutasi setelah menyetorkan uang Rp650 juta ke atasan.
Irjen Iqbal mengungkapkan bahwa Bripka Andry sudah tidak pernah masuk dinas setelah dimutasi pada Maret 2023. '
Bahkan, saat dipanggil oleh Propam dia juga tak pernah datang.
"Bripka AD (Andry Darma) desersi sampai sekarang tak masuk dinas," kata Kapolda Riau dalam keterangan resminya, Selasa (6/6/2023).
Irjen Iqbal menegaskan bakal menindak tegas jajarannya yang melakukan pelanggaran, termasuk yang menjurus pada perbuatan melawan hukum atau pidana.
"Prinsipnya kami akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami, Kompol Petrus juga," ucap Irjen Iqbal.
Baca juga: Fakta Bripka Andry Dimutasi Usai Setor Rp650 Juta, Disebut Polisi Bermasalah, Komandannya Dicopot
Adapun atasan Bripka Andry yaitu Kompol Petrus Hottiner Simamora sudah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Rokan Hilir (Rohil).
Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan terkait setoran uang tersebut.
Irjen Iqbal pun memastikan baik Kompol Petrus atau Bripka Andry akan sama-sama diproses, bahkan jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.
Mantan Kadiv Humas Polri itu menambahkan saat ini Bidang Propam akan terus mendalami kasus yang melibatkan kedua anggota Polri di jajarannya tersebut.
"Danyon (Kompol Petrus) dan anggotanya (Bripka Andry) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam," ujar Kapolda Riau.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan mengatakan pihaknya sudah memeriksa sebanyak 8 saksi terkait kasus ini.
"Untuk masalah setoran kita masih dalami lagi, kita sudah periksa 8 orang saksi untuk kita dalami lagi," ujar Kombes Johannes.
Johanes berujar, Bripka Andry sendiri sebelumnya sempat bermasalah. Setidaknya, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan Bripka Andry.
"Pertama masalah disiplin, kabur dia, termasuk desersi juga. Sampai saat ini belum ada (masuk dinas)," ungkapnya.
Selain itu, kata Kabid Propam Polda Riau, Bripka Andry diduga mempunyai utang di bank dan beberapa pihak lainnya.
Sementara terkait Bripka Andry yang tak terima dimutasi, kata Kabid Propam Johannes, itu merupakan hal yang rutin dilakukan setiap 6 bulan sekali.
Minta Perlindungan LPSK
Bripka Andry Darma Irawan, personel Satuan Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saki dan Korban (LPSK).
Bripka Andry viral di media sosial setelah dalam unggahan media sosialnya mengaku atasannya sering minta uang setoran.
Setelah membongkar mengenai uang setoran tersebut, Bripka Andry sempat mendatangi Propam Mabes Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) di Jakarta untuk mencari perlindungan.
"Saya sama ibu sudah ke Jakarta menjumpai LPSK dan Propam Mabes Polri. Namun, waktu ke Propam Mabes Polri itu hari libur, sehingga tidak dapat berjumpa,” jelasnya, Senin (5/6/2023), dikutip Kompas.com.
“Kalau di LPSK saya diterima dan ada bukti tanda terimanya," sebut Andry.
Andry juga mengaku bahwa saat ini selain mengurus masalah yang dihadapinya saat ini, dirinya juga fokus mengurus ibunya yang sedang sakit komplikasi.
Menurutnya, kesehatan ibunya menurun dengan adanya masalah mutasi tersebut.
Dalam wawancara dengan Kompas.com tersebut, Andry mengaku belum masuk dinas setelah membongkar masalah setoran tersebut.
"Saya pendam tiga bulan ini masalah. Akhirnya saya ceritakan semuanya di media sosial saya," ucap Andry.
Dia mengaku bukan tidak mau masuk dinas, tetapi khawatir setelah membongkar rahasia komandannya itu.
"Bukan saya tidak mau masuk dinas, tapi ibu, istri, dan keluarga saya khawatir setelah membongkar ini. Ibu saya menahan saya untuk jangan masuk dinas dulu. Coba cari perlindungan dulu," kata Andry.'
Baca juga: VIDEO Usai Bikin Heboh Adanya Transaksi Rp 650 Juta ke Komandan, Bripka Andry Kini Menghilang
Mengaku Setor Uang Rp650 Juta
Dalam unggahannya, Bripka Andry yang merupakan anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau menyebut dirinya dimutasi ke Pekanbaru.
Andry menyebut dirinya didemosi, atau pindah ke jabatan yang lebih rendah, tanpa alasan yang jelas pada 3 Maret 2023. Ia kemudian menemui Dansat Brimob Polda Riau untuk meminta pertimbangan terkait mutasinya.
"Saat itu, Komandan Satuan Brimob Polda Riau Kombes Ronny Lumban Gaol mengatakan, 'Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama di sana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan'," tulis Andry.
Setelah menyampaikan keluhannya menemui Dansat Brimob, Andry juga menjelaskan bahwa dirinya sudah melaksanakan semua perintah dari Danyon.
"Setelah mendengar penjelasan itu, saya menyampaikan, 'Mohon izin komandan, saya sudah melakukan semua perintah Danyon saya, dari pengajuan proposal pembangunan polindes ke Pemda Rohil dan sudah terbangun klinik tersebut di kantor Batalyon. Selain itu, saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar Rp650 juta ada bukti-bukti transfernya'. Beliau menjawab, 'Saya tidak ada menerima uang tersebut. Sekarang kamu pulang dan jalani mutasi ke Pekanbaru'," tulis Andry.
Andry menyebut saat itu ia datang bersama ibunya, dan kembali pulang. Namun, ibunya tiba-tiba merasa pusing dan akhirnya terjatuh. Andry kemudian membawa ibunya berobat.
Menurut Andry, komandan batalyonnya, Kompol Petrus H Simamora, memeritahkan dirinya untuk mencari dana dari luar kantor.
Ia pun berkoordinasi dengan rekanannya yang ada di lapangan, lalu melaksanakan perintah atasannya itu pada Oktober 2021.
Sampai Februari 2023, Bripka Andry mengaku sudah mengirimkan uang Rp650 juta ke rekening pribadi Kompol Petrus. Ia pun menyimpan bukti transfer uang yang sudah ia kirimkan.
"Uang ini khusus ke rekening pribadi Danyon, dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai, dibuktikan dengan chat WhatsApp," tulis Andry.
Dalam unggahannya, Andry menyebut bahwa sebelum dirinya dimutasi, Kompol Petrus kembali memintanya untuk mencari dana sebesar Rp53 juta untuk membeli lahan.
Namun, Andry hanya bisa menyerahkan uang sebesar Rp10 juta kepada Kompol Petrus.
"Beberapa hari kemudian, Kompol Petrus meminta data dan lokasi di mana saja saya dapat uang setoran tersebut. Saya menyerahkan datanya lewat chat WhatsApp pribadi beliau. Tak lama kemudian saya dimutasi," tulis Andry.
Menurut Andry, setoran uang kepada atasannya tersebut bukan hanya dilakukan oleh dirinya saja, tetapi juga oleh sejumlah rekannya yang lain.
Setidaknya, lanjut Andry, ada enam anggota lain yang memberi setoran Rp5 juta tiap bulan agar bisa bebas tugas dan hanya apel Rabu dan Jumat pagi, yang disebutnya sebagai anggota freelance. Ini dibuktikan dengan chat grup WhatsApp.
Andry sudah melaporkan hal itu ke Polda Riau dan diproses Bid Paminal Propam Polda Riau.
Namun, ia merasa tidak ada kejelasan dari laporannya, dan ia khawatir pada keselamatan dirinya, sehingga ia pun membongkar kasus tersebut.
"Saya belum masuk dinas karena mengurus ibu saya yang sakit serta keluarga saya khawatir dengan keselamatan saya. Mohon kiranya dapat membantu saya dalam permasalahan ini. Mohon ijin Bapak Kapolri, Saya Masih Cinta Polri," tulis Andry.
Baca juga: Bacaleg Pidie Tes Baca Al-Quran di Masjid Alfalah, Ternyata Segini Nilai Tes Dinyatakan Lulus
Baca juga: Setelah Boyong Benzema, Al Ittihad Segera Datangkan Kante ke Arab Saudi, Gelontorkan Rp 4,7 Triliun
Baca juga: Daftar Nama-nama Peserta yang Berhasil dalam Ujian CAT KIP Aceh Diumumkan
Sudah tayang di Kompas.tv: Bongkar Atasan Terima Setoran Rp650 Juta, Bripka Andry Ternyata Tak Pernah Ngantor Sejak Dimutasi