Lalu MA (26) Gampong Baro Yaman Kecamatan Mutiara, WA (41) Gampong Baroh Barat Yaman, Mutiara. Kemudian MA (39) Gampong Lada, Mutiara Timur.
Selanjutnya SD (51) Gampong Asan, Kecamatan Kota Sigli. HS (51) Gampong Cot Gunduek, Pidie. BA (43) juga Gampong Cot Gunduek. MJ (33) Gampong Jurong Balee, Kembang Tanjung. DE (35) Gampong Jumphoih Adan, Kecamatan Mutiara Timur.
"Pengungkapan kasus narkoba ini berkat adanya laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan penanganan secara konsistensi, dan keuletan petugas di lapangan," ujarnya.
Menurut Kapolres, pengungkapan peredaran narkotika ini berhasil menyelamatkan generasi emas Aceh khususnya di Pidie.
"Dari operasi ini juga menangkap tersangka yang sebelum menjadi DPO hingga menjadi target dalam pengejaran ini," pungkasnya. (aya)