Berita Pidie

6 Bulan Tahanan Narkoba Polres Pidie Capai 55 Orang, Kini Polisi Tangkap 14 Warga di 8 Kecamatan

Penulis: Muhammad Nazar
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, memimpin konferensi pers penangkapan 14 warga terlibat narkoba di mapolres tersebut, Kamis (8/6/2023). FOR SERAMBINEWS.COM

Lalu, JN (35), AZ (21) dan MU (24) tercatat warga Kecamatan Titeu. Ketiga tersangka terlibat sebagai pengedar sabu merupakan satu rangkaian. 

Berikutnya, polisi meringkus MA (26) dan WA (41) tercatat warga Kecamatan Mutiara, ditangkap 19 Mei 2023.

Kata Imam Asfali, polisi menangkap lelaki SA (51) warga Kecamatan Kota Sigli, 29 Mei 2023. Lalu, HE (51) dan BA (43) warga Kecamatan Mutiara Timur pada 31 Mei 2023. 

Selanjutnya, polisi meringkus MJ (33) warga Kebang Tanjong dan DE (35) warga Kecamatan Mutiara Timur. 

Selain itu, sebut Kapolres Pidie, Rabu (7/6/2023) malam mengamankan dua lelaki dengan BB sabu seberat 10,2 gram. BB itu dipasok dari Aceh Timur, yang masih dalam pengembangan polisi.

Menurutnya, dalam Operasi Antik Seulawah itu berhasil diamankan 14 tersangka dari sembilan perkara. 

BB sabu diamankan 49,07 gram dan 338 gram biji ganja. Polisi juga masih mengendus kebun ganja di Pidie.

Tersangka yang ditangkap akan dibidik Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (*)

Baca juga: Sempat Jatuh, Hari Ini Harga Emas Meroket Lagi, Segini Rincian Harga Emas Per Gram Jumat 9 Juni 2023

Berita Terkini