SERAMBINEWS.COM - Berikut update harga emas hari ini, Minggu (11/6/2023).
Harga emas hari ini tidak mengalami perubahan alias stabil.
Harga emas hari ini belum mengalami pergerakan setelah sempat naik tajam beberapa hari lalu.
Kenaikan itu terjadi tepatnya pada Jumat (9/6/2023).
Sejak kenaikan itu, hingga hari ini harga emas masih belum mengalami pergerakan.
Nah bagi yang memiliki wacana untuk melakukan transaksi jual beli emas, bisa menyimak informasi harga emas berikut.
Dalam artikel ini, Serambinews.com telah menyajikan rincian harga emas per gram yang dipatok pada hari ini.
Ini dapat menjadi informasi awal bagi Anda yang ingin melakukan transaksi jual beli emas.
Berikut informasi selengkapnya.
Baca juga: Harga Emas Batang & Mayam Turun di Pidie, Cek Harga Jual Pedagang Logam Mulia Hari Ini
Harga emas hari ini Minggu, 11 Juni 2023
Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada perdagangan hari ini, Minggu (11/6/2023) masih bertaham di angka Rp 1.062.000 per gram.
Namun harga emas tersebut tercatat telah naik sebesar Rp 10.000 dari harga sebelumnya.
Pantauan Serambinews.com dari situs resmi Logam Mulia, kenaikan harga emas tersebut terjadi tepatnya pada Jumat (9/6/2023).
sebelumnya harga emas batangan Antam pecahan 1 gram dibanderol Rp 1.052.000.
Namun pada perdagangan Jumat lalu, harga emas melesat hingga Rp 1.062.000 per gram dan masih bertahan hingga hari ini.
Senada dengan harga beli, harga buyback emas batangan Antam pada perdagangan hari ini juga tidak mengalami perubahan usai naik tajam pada Jumat lalu.
Adapun harga buyback emas Antam pada hari ini jatuh di level angka Rp 943.000 per gram.
Harga buyback emas Antam tersebut naik sebesar Rp 10.000 dari sebelumnya Rp 933.000 per gram.
Sebagai informasi, Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).
Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.
Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.
Baca juga: Sempat Turun, Kini Harga Emas Batang di Langsa Bertahan, Berikut Rinciannya Pada Jumat 9Juni 2023
Baca juga: Turun, Berikut Rincian Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini, Sabtu, 10 Juni 2023
Rincian Harga Emas Batangan Antam Semua Pecahan
Lebih rinci, berikut daftar harga emas batangan Antam untuk pecahan per tanggal 11 Juni 2023, berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.
- 0,5 gram Rp 581.000
- 1 gram Rp 1.062.000
- 2 gram Rp 2.064.000
- 3 gram Rp 3.071.000
- 5 gram Rp 5.085.000
- 10 gram Rp 10.115.000
- 25 gram Rp 25.162.000
- 50 gram Rp 50.245.000
- 100 gram Rp 100.412.000
- 250 gram Rp 250.765.000
- 500 gram Rp 501.320.000
- 1.000 gram/1 Kg Rp 1.002.600.000.
Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.
Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.
Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.
Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.
Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.
Baca juga: Update Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam beserta Emas Antam, Jumat 9 Juni 2023
Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.
Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.
Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.
Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI