Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Satu unit conveyor batu bara milik PT Bumi Tambang Indah (BTI) di Pelabuhan Jetty Meulaboh, Gampong Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (13/6/2023) pagi, dilaporkan terbakar.
Conveyor yang dibangun oleh pihak perusahaan di atas dermaga Pelabuhan Jetty Meulaboh sudah hampir 1 tahun tidak digunakan lagi dalam aktivitas pengangkutan batu bara.
Namun peristiwa terbakarnya conveyor tersebut belum diketahui penyebabnya, apakah sengaja dibakar atau murni terbakar.
Dalam peristiwa tersebut, pihak pemadam kebakaran setelah mendapat laporan langsung ke lokasi bersama sejumlah armada damkar guna memadamkan api yang membakar bagian karet dari conveyor tersebut di pelabuhan.
“Kita belum mengetahui penyebab kebakaran conveyor milik salah satu perusahaan, dan masih dalam penyelidikan kita,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso melalui Kasat Reskrim, Iptu Fachmi Suciandi kepada Serambinews.com, Selasa (13/6/2023).
Terkait kebakaran conveyor yang terjadi tersebut, sejauh ini belum ada laporan dari pihak perusahaan terkait.
Baca juga: Kakek 71 Tahun Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Korban Sakit Stroke tak Bisa Selamatkan Diri
Semendara terkait penyebab kebakaran tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
Polisi melakukan olah TKP guna untuk mengetahui penyebab kebakaran conveyor tersebut.
“Untuk kerugiannya, kita juga belum bisa memastikannya, dan pihak perusahaan sendiri juga belum melaporkan kasus tersebut kepada kita,” jelas Kasat Reskrim.
Disebutkan dia, paska padamnya api, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP.
Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil proses dari olah TKP, sehingga belum dapat memastikan penyebab kebakaran tersebut, terbakar atau dibakar.
“Untuk mengetahui dibakar atau terbakar, harus menunggu hasil dari proses dari olah TKP,” sebutnya.
Baca juga: Akibat Terlalu Panas, Gudang Penyimpanan Batu Bara di Lhoknga Terbakar
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat atau saksi mata yang melihat kejadian itu untuk dapat melaporkan kepada pihak kepolisian agar pihaknya dapat terarah dalam proses mencari penyebab kebakaran tersebut.(*)