SERAMBINEWS.COM, SUAK PUNTONG - Kementerian Investasi Republik Indonesia/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK)-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko di PT Meulaboh Power Generation (MPG), Jumat (16/6/2023).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat PT MPG, Gampong Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, itu bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan PT MPG terhadap segala hal yang bersifat administratif atau pun teknis dalam melaksanakan kegiatan di kawasan proyek. Pemeriksaan terhadap fasilitas impor mesin yang telah terpasang juga dilakukan di lokasi kerja.
Kegiatan itu dihadiri oleh tiga utusan dari BKPM, dua orang dari DJK, serta tiga orang utusan dari pemerintahan Kabupaten Nagan Raya.
Setelah melaksanakan rapat secara singkat, acara dilanjutkan dengan inspeksi lapangan untuk mengecek kepatuhan PT MPG terhadap pemenuhan perizinan terhadap berbagai alat yang diimpor dari negara tertentu.
Perbandingan bobot penilaian dari aspek kepatuhan perusahaan adalah sebanyak 60 poin dari BKPM dan 40 poin dari DJK.
Secara keseluruhan, bobot total yang didapatkan oleh PT PMG adalah sebanyak 89,57 poin, dengan predikat “Baik Sekali”. Sehingga dapat dipastikan, PT MPG sudah memenuhi tingkat kepatuhan perusahaan dalam menjalankan kegiatan berusaha berbasis resiko.
Tia Wanodya Chandra dari BKPM RI, mengharapkan agar PT MPG terus bisa meningkatkan kemampuan yang sejalan dengan kepatuhan perusahaan baik dari segi teknis maupun administratif. Tia juga sangat mendukung kegiatan penanaman modal di daerah demi meningkatkan jumlah penyerapan tenaga kerja lokal di lokasi proyek yang dibangun.
Sementara itu, Wei Xianghai, Wakil General Manager PT MPG sangat mengapreasiasi program yang dilaksanakan oleh Kementerian Investasi dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ini dalam rangka mengawasi perusahaan di suatu daerah.
Tak ketinggalan, Suryani dari DJK juga mengungkapkan pandangan yang sama.
Suryani sangat mengapresiasi kesiapan PT MPG dalam bekerjasama terkait suksesnya program pengawasan ini. Dia berharap PT MPG terus meningkatkan kinerja, kepatuhan, serta tetap kooperatif dalam mengikuti berbagai program pemerintah, termasuk menyiapkan laporan tertentu secara tepat waktu.
PT Meulaboh Power Generation (MPG), adalah perusahaan pembangkit energi tenaga uap (PLTU) yang berlokasi di Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.
PT MPG yang berdiri pada 24 September 2017 ini, merupakan investasi dari Pemerintahan China melalui China Datang Corporation, sebuah BUMN besar China yang bergerak di pembangkit listrik.(*)