Berita Nagan Raya

Pj Bupati: ASN yang Ditangkap Berduan dalam Mobil dengan Honorer Akan Diberi Sanksi Tegas

Penulis: Rizwan
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Kasus dugaab perselingkuhan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer bertugas di Pemkab Nagan Raya telah masuk ke tahap penelitian berkas di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat setelah dilimpahkan Satpot PP/WH.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Perda dan Syariat Islam Nagan Raya, Safarudin mengatakan, perkara tersebut telah masuk ke tahap pemeriksaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Nagan Raya, untuk diproses sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

"Berkasnya diproses JPU. Sementara kedua oknum ASN dan honorer ditahan di Satpol PP-WH Nagan Raya," kata Safarudin, Selasa (20/6/2023).

Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas menuturkan bahwa Pemkab Nagan Raya akan mengambil tindakan tegas atas Kasus khalwat yang melibatkan oknum ASN beristri dan honorer bersuami tersebut.

Apalagi, tambah Fitriany, kedua oknum tersebut telah menciderai citra baik Pemkab Nagan Raya di hadapan khalayak diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh di Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya.

"Pastinya akan diproses sesuai dengan aturan hukum. Kita juga akan berikan sanksi tegas terhadap keduanya," imbuhnya.

Pj Bupati Fitriany menegaskan, Pemkab Nagan Raya tidak main-main terhadap perkara itu.

Bahkan hukum akan tetap berjalan bagi siapapun, agar keadilan hukum akan tetap berjalan sebagaimana semestinya.

"Hal ini tidak hanya berlaku untuk oknum ASN tersebut saja, namun kita pastikan berlaku untuk kita semua," ucap Fitriany.

Maka oleh sebab itu, Fitriany kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Nagan Raya agar tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum, tercela dan yang dilarang oleh negara dan agama.

"Ini bisa kita jadikan pelajaran untuk kita semua agar taat akan aturan dan tidak melanggar. Sanksi tegas berlaku," katanya.

Seperti yang diketahui, kasus dugaan perselingkuhan keduanya diciduk oleh suami oknum honorer di dalam sebuah mobil di area parkir salah satu dinas Komplek Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya pada (6/6/2023) lalu. 

Kemudian, kasus itu menjadi perbincangan publik di media sosial dan pembicaraan masyarakat di Kabupaten Nagan Raya.

Sebelum dilakukan penangkapan, ternyata suami oknum honorer telah mengendus hubungan terlarang antara istrinya dengan oknum ASN. 

Halaman
12

Berita Terkini