SERAMBINEWS.COM - Kasus Inses di Purwokerto antara Rudy (57) seorang ayah dengan anak perempuannya inisial E mengungkap fakta baru.
Kasus inses antara ayah dan anak E (25) di Purwokerto yang disebut telah berlangsung selama 12 tahun lamanya.
Hasil hubungan gelap 12 tahun ayah dan anak tersebut usut punya usut telah melahirkan banyak bayi.
Hal ini terungkap dengan ditemukannya kerangka bayi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Ada 4 kerangka bayi yang berhasil ditemukan, dan ada pula dugaan bahwa anak dari hubungan terlarang tersebut ada yang diadopsi.
Kini E dan ayahnya Rudy telah diamankan oleh Polresta Banyumas.
Sosok Rudy
Sosok Rudy (57), tersangka pembunuhan empat bayi hasil inses dengan anak perempuannya berinisial E (26) di Banyumas, Jawa Tengah, dikenal sebagai dukun.
"Tersangka R ini sehari-hari sebagai dukun pengobatan. Aktivitas kesehariannya biasanya mancing di sungai," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi, pada Senin (26/6/2023).
Agus mengungkapkan, R total memiliki tiga orang istri. "Istri pertama dinikahi secara sah. Sedangkan istri kedua dan ketiga nikah siri," ujar Agus.
Setelah Dilahirkan, lalu Dikubur di Kebun Namun, menurut Agus, tersangka telah menceraikan istri yang pertama dan kedua.
"Anak perempuan berinisial E ini merupakan anak pertama dari istrinya yang ketiga," ujar Agus.
Agus menuturkan, selama ini, R tinggal berdua bersama anaknya di sebuah gubuk yang dulunya berdiri di kebun lokasi penemuan kerangka bayi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Polisi masih mendalami motif pria berinisial R (57), warga Banyumas, Jawa Tengah, yang menghamili anak kandungnya dan membunuh empat bayi hasil inses tersebut.
"Akan kami sampaikan berikutnya," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi di kantor satreskrim, Senin (26/6/2023).