SERAMBINEWS.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, mendukung Kementerian Agama (Kemenag) yang akan membekukan izin Pondok Pesantren Al-Zaytun jika terbukti menyebarkan ajaran sesat.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil mengatakan, proses pembekuan hingga pembubaran Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun ini dapat dilakukan jika sudah ada kajian.
Mengingat banyak pelajar di Al-Zaytun yang harus dipikirkan masa depannya serta aset berupa lahan sebesar 1.200 hektare yang dimiliki Al-Zaytun saat ini.
Lanjut Kang Emil, penyelesaian Al-Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jawa Barat yang memang sudah terlanjur mengenyam pendidikan di sana.
Sebelumnya, Kementerian Agama akan membekukan izin Pondok Pesantren Al-Zaytun jika terbukti menyebarkan aliran sesat.
Juru bicara Kemenag Anna Hasbie mengatakan, Kementeriannya dan ormas Islam sedang melakukan kajian terhadap ponpes itu.(*)
Host: Suhiya Zahrati
Baca juga: Mantan Aktivis NII Buka Suara Tekait Ponpes Al Zaytun, Sebut Pusat Kaderisasi hingga Didoktrin
Baca juga: VIDEO Ridwan Kamil Tak Mau Gegabah Putuskan, Nasib Ponpes Al Zaytun Ditentukan Pekan Kedepan