Pelecehan Seksual

Hingga Juni, Tercatat 575 Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual Perempuan dan Anak Terjadi di Aceh

Penulis: Indra Wijaya
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Kepala DP3A Aceh, Meutia Juliana

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh mencatat hingga akhir Juni 2023, kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Aceh mengalami peningkatan.

Total hingga Juni ada 575 kasus yang tercatat oleh DP3A Aceh.

Plt Kepala DP3A Aceh Meutia Juliana MSi mengatakan, jumlah tersebut mengalami peningkatan jika dilihat dalam tiga tahun terakhir.

Peningkatan itu terjadi kata Meutia, kini korban atau keluarga korban mulai berani melaporkan kejadian tindak pidana kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami.

Baca juga: VIDEO Viral Aksi Emak-emak Pakai Mukena Ngebut saat Menyetir Pikap Ringsek

“Selain berani melaporkan, bisa jadi memang kasusnya juga meningkat,” kata Meutia kepada Serambinews.com, Sabtu (8/7/2023).

Ia menjabarkan, jumlah kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Aceh pada tahun 2020 ada 905 kasus, 2021 dengan 924 kasus. Peningkatan paling tinggi pada tahun 2022 dengan 1.029 kasus.

Untuk 2023, dari 575 kasus yang terjadi, pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak mendominasi dengan 333 kasus dan perempuan 242 kasus.

“Kalau untuk perempuan ini, kekerasan paling dominan terjadi adalah KDRT dengan 155 laporan dan kekerasan psikis 103 Laporan.”

“Sementara untuk anak itu paling tinggi kekerasan seksual dengan 89 kasus dan kekerasan fisik 77 laporan,” ungkapnya.

Dikatakan Meutia, dari 23 kabupaten/kota di Aceh, kasus yang paling tinggi ditemui di Banda Aceh 76 Kasus, Aceh Besar, Aceh Utara 48 kasus, Bener Meriah 45 kasus dan Tamiang 34 kasus.

Maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual itu terjadi tak terlepas dari faktor pola asuh orang tua yang selama ini kurangnya kontrol terhadap anak-anak.

Kemudian lanjut dia, kontrol dari lingkungan tempat tinggal, kebebasan dalam pergaulan, keterbukaan akses internet dan narkoba dapat menjadi maraknya kasus ini terjadi.

Bahkan lanjut Meutia, banyak kasus pelecehan seksual terhadap anak di Aceh umumnya dilakukan oleh orang terdekat korban.

Seperti; tetangga, paman, kakek bahkan orang tua anak itu sendiri. Dimana rata-rata usia anak yang menjadi korban masih dibawah 15 tahun.

Halaman
12

Berita Terkini