Kapolsek Langsa Barat menambahkan, 8 unit sepeda motor lainnya masih berada bersama inisial FS yang kini masih DPO.
Selain itu, hasil pengembangan lagi aparat pada hari itu juga meringkus 1 tersangka lagi yaitu SB alias Mak Nong.
Tersangka Mak Nong berstatus sebagai penerima gadai 1 unit sepeda motor Yamaha Geer warna hitam.
Saat ini 5 tersangka dan barang bukti 2 unit sepmor Honda Vario 125 warna hitam dan Honda Beat warna hitam, termasuk dua sepmor milik pelaku telah diamankan di Mapolsek Langsa Barat untuk proses hukum selanjutnya. (*)
Baca juga: VIDEO Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 57 Kg Sabu-sabu Jaringan Thailand Malaysia